spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marak Pedagang Asongan Anak di Tarakan, Begini Tanggapan Pj Wali Kota

TARAKAN – Maraknya pedagang asongan anak turut menjadi perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan. Pasalnya, fenomena itu terjadi di Tarakan, daerah yang dianugerahi penghargaan sebagai kota layak anak tahun 2023 kategori Pratama.

Terkait hal itu, Bustan mengaku telah melakukan sidak di sejumlah titik yang seringkali ditemui pedagang asongan anak, seperti di Lampu Merah Simpang 4 GTM Kota Tarakan. Dari hasil sidak, ditemui beberapa anak sedang menjual barang dagangannya.

“Saya langsung sidak tadi malam, di pandangan mata saya ada lima anak yang mendagangkan kacang goreng dan kerupuk. Setiap lampu merah mereka mendatangi motor mobil, begitu lampu hijau langsung lari,” ucap Bustan di Tarakan, Selasa (5/3/2024).

Bustan mengaku khawatir terkait keselamatan sebab mereka berjualan di lampu merah, lantaran ramai dilalui kendaraan.

Selain itu, ia juga prihatin akan masa depan mereka. Di saat anak-anak seusianya menempuh mendidikan, mereka justru mencari uang hingga pukul 12 malam.

Melihat hal itu, ia akan mengevaluasi terhadap penanganan pedagang asongan anak ini. Termasuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawabnya.

“Saya akan evaluasi termasuk sekretaris kota dan OPD terkait. Mulai jajaran eselon 4, 3 dan 2 kita harus evaluasi. Saya juga berdayakan staf ahli untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada wali kota, terkait apa yang dilakukan dan kebijakan apa yang harus dilakukan,” katanya.

Bustan menegaskan, tidak boleh lagi ada anak-anak berjualan khususnya di jalan protokol dan lampu merah. Terlebih berjualannya hingga larut malam.

“Saya tidak menghendaki hal ini, saya lihat kembali. Saya minta pak sekretaris sebagai panglima ASN koordinasikan dengan tegas ke bawah. Mulai besok saya tidak mau ada anak anak berjualan, yang harusnya tidur namun berada di jalan tengah malam,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Tarakan sejatinya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan pedagang asongan anak. Salah satunya, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak.

Perda ini disinyalir dapat menjadi solusi menangani maraknya pedagang asongan anak. Meski sempat ditargetkan rampung pada Agustus 2023, namun hingga saat ini Raperda Kota Layak Anak (KLA) belum juga terealisasi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER