TARAKAN – Setelah melalui proses panjang hingga memakan waktu 15 tahun, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Juata Kerikil Kota Tarakan akhirnya diresmikan pada Selasa (27/2/2024) sore kemarin.
Dengan adanya peresmian itu, maka TPA Sampah Juata Krikil sudah dapat dioperasikan untuk menangani persoalan sampah di Tarakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Hariyanto menjelaskan penyelesaian TPA ini melalui proses yang panjang.
Tahap pertama, kedua dan ketiga membutuhkan kurang lebih 13 tahun dengan lahan yang dibebaskan 21,5 hektare.
“Ini kita selesaikan dalam masa kepemimpinan Pak Khairul dan tahap keempat dua tahun di tahun 2022-2023 seluas 27,7 hektare. Sehingga luasan lahannya 50 hektare,” ungkapnya saat ditemui usai peresmian.
Dijelaskannya, tahap pembangunan satu shelter seluas 6 hektare dan dibangun PUPR di tahap pertama.
“Sarana truk sampah juga. Sehingga semua pelaku usaha, BI bisa bantu program CSR. Termasuk PRI diharapkan CSR-nya,” harapnya.
Secara teknis TPA Juata Kerikil akan menampung sampah dari 20 kelurahan di Tarakan
Dari 20 kelurahan tersebut, terdapat jadwal yang disiapkan untuk setiap armada truk.
Namun saat ini pihaknya masih berkomunikasi dan menjalin MoU dengan Pertamina dan Medco. Sehingga secara teknis masih akan diatur termasuk jam-jam operasional pengangkutan.
“Pengangkutan sendiri dari rumah tangga ke TPS3R, ataupun ke transfer depo pagi. Nah pukul 11.00 WITA dimulai pengambilan oleh petugas DLH di kontainer sampah maupun di TPS, dan barulah nanti diangkut ke TPS3R dan di sana paling lama pukul 17.00 WITA sudah tidak ada pengangkutan,” terangnya.
Hariyanto menuturkan salah satu kendala TPA Juata Krikil adalah medannya yang sulit dilalui terutama saat musim penghujan.
Beberapa titik jalan, kata dia, terdapat genangan air. Adapun jumlah armada keseluruhan di TPA tersebut sebanyak 30 unit, namun yang beroperasi hanya 24, sebab sisanya tidak bisa digunakan karena kondisi tua.
“Butuh peremajaan paling tidak setiap tahun ada pengadaan satu atau dua unit,” harapnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam