TARAKAN – Pria berinisial MS berusia 41 tahun nekat membobol salah satu kantor ekspedisi di Kota Tarakan. Tak tanggung-tanggung, akibat dari tindakan MS, kerugian yang dialami mencapai Rp 17 juta. Kepada polisi, dia mengakui uang hasil pencurian itu digunakannya untuk membeli sabu dan slot.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, pencurian terungkap setelah aksi pelaku terekam video CCTV.
“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan video itu. Hasilnya teridentifikasi pelaku berinisial MS berusia 41 tahun. Pelaku diamankan di Sebengkok,” ucap Randhya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak dua kali yakni 20 Oktober 2023 dan 19 Januari 2024. Pencurian itu dilakukan di TKP yang sama.
Pada 20 Oktober 2023, mencuri uang sebesar Rp 15 juta yang diambil di meja kasir. Sementara, untuk kejadian pada 19 Januari 2024, mengambil uang tunai Rp 400 ribu serta baju, tas, sepatu, aksesories, dan kosmetik.
“Kejadian 19 Januari 2024, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 1,7 juta dan hasil interogasi, pelaku residivis pencurian dan pelaku masuk ke Lapas tahun 2020. Barang dicuri digunakan untuk bermain judi slot dan membeli sabu,” jelasnya.
Terungkap dari hasil interogasi, hasil curian berupa barang dijual oleh pelaku. Seluruh hasil curian digunakan untuk bermain judi slot dan membeli sabu. Termasuk uang tunai Rp15 juta yang dicuri pelaku pada Oktober 2023 lalu .
Atas perbuatan pelaku, yakni pasal 363 ancaman 4 tahun kurungan penjara.
“Modusnya masuk ke gudang lewat bagian belakang pakai tangga, tangga ada di samping kantor dan dipindah ke belakang. Dipanjat plafonnya lalu masuk ke dalam,” paparnya.
“Pelaku mengacak secara random. Kerugian Rp17 juta selama dua kali mencuri. Rencana barangnya dia jual ke teman-temannya. Kalau sabu belinya di Timbunan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam