spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2024, Pemprov Kaltara Anggarkan Rp 18 Miliar untuk SOA

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menganggarkan Rp 18 Miliar untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan orang di tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hj. Hasriyani kepada awak media, belum lama ini.

“SOA tahun ini masih ada, namun masih menyelesaikan pesta demokrasi baru kita mulai. Tahun ini ada penambahan, tapi tidak terlalu banyak. Kurang lebih Rp 18 Miliar,” ucapnya.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk SOA barang dan orang baik melalui jalur udara, sungai, maupun darat. Namun ia mengatakan mayoritas SOA jalur udara, sebab ada beberapa jalan yang rusak sehingga hanya bisa diakses melalui pesawat.

Menurutnya, subsidi ongkos angkut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memudahkan masyarakat pedalaman dan terpencil dapat beraktifitas ke kota dan sebaliknya. Begitu pun untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Dengan SOA ini, diharapkan masyarakat pedalaman dapat menumpangi transportasi seperti pesawat dengan biaya terjangkau karena mendapat subsidi dari Pemprov Kaltara.

Tahun ini, kata Hasriyani, Pemprov Kaltara meningkatkan jumlahnya. Tidak menambah rute tujuan, namun menambah volume penerbangan.

“Tahun ini ada penambahan tetapi tidak mempengaruhi penambahan rute, volume saja. Ada penambahan tapi tidak terlalu banyak,” ungkap Hasriyani.

Khusus untuk SOA penerbangan, pihaknya belum menentukan maskapai perintis untuk kerjasama. Itu baru dilakukan setelah pemilu 2024.

Selain SOA dari Pemprov Kaltara, Hasriyani juga memastikan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten mengalokasikan SOA orang dan barang.

Hasriyani menjelaskan, pemerintah pusat telah melaksanakan program SOA, mulai Januari. Namun untuk Provinsi Kaltara, karena keterbatasan anggaran sehingga SOA diprioritaskan pada hari-hari libur dan hari besar keagamaan.

“Kita menyesuaikan, karena kita anggap dari kabupaten dan pusat juga menjalankan SOA sehingga sama-sama menutupi,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER