spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Tarakan Temukan Dugaan Pemilih Coblos Lebih dari Satu Kali

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pelanggaran itu terkait adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menjelaskan, dugaan kecurangan itu dilakukan oleh tujuh orang.

Dia mengatakan kejadian itu terjadi di TPS wilayah Tarakan Barat. Hanya saja, Riswanto enggan menyebutkan lokasi  TPS tersebut.

“Misalnya dia DPT-nya di TPS A. Kemudian selesai memilih di TPS A, dia gunakan daftar pemilih khusus yang hanya menggunakan KTP di TPS B. Begitu kasusnya. Dia memilih semua surat suara dapat. Kalau masuk DPK, kan dapat lima surat suara,” kata Riswanto di Tarakan, Jumat (16/2/2024).

Pria yang akrab disapa Riswan ini pun heran mengapa pelaku bisa lolos. Padahal dalam proses pencoblosan kondisi tangan diperiksa secara detail, ketika sudah diberi tinta tentunya tidak akan bisa melakukan pencoblosan lagi.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Bawaslu, lanjut Riswanto, mereka datang saat detik terakhir pencoblosan.

“Informasi awal yang diterima dia datang di detik-detik akhir pas ramai orang lalu dia menyerobot. Kecurigaan muncul pertama kali di situ. Dia ini masuk DPK. Akhirnya PTPS kami memfoto semua termasuk KTPnya dan itu sama,” katanya.

Saat ini kasusnya pun sudah diregistrasi dan pelaku telah dimintai klarifikasi. Selain itu, Bawaslu Tarakan juga akan memanggil KPPS dan PTPS yang menjaga di TPS tersebut.

“Kami sudah panggil dan membahasnya. Tapi kami tidak bisa bicara banyak dan bagaimanapun hasilnya nanti kita akan sampaikan,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER