TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan 45 pucuk senjata api (senpi) rakitan pada Jumat (29/12/2023). Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menerangkan, 45 senpi tersebut merupakan penyerahan oleh masyarakat Dayak Lundayeh dan Dayak Agabag serta masyarakat lainnya secara sukarela.
“Kami mengapresiasi dengan pemberian ini, karena merupakan bentuk daripada menjaga, menciptakan kondisi dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Pengunaan senjata api rakitan, kata dia bisa membahayakan dan bisa mematikan. Sehingga, dengan diserahkan senpi rakitan tersebut diharapkan mampu menekan angka ganguan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Meskipun, sejauh ini kata pria bintang dua ini, belum ada laporan dari masyarakat soal korban daripada pengunaan senpi rakitan ini. “Sejauh ini belum ada laporan. Dan kita terus kedepankan upaya preventif terhadap potensi ganguan keamanan,” ucapnya.
Dikatakan, sejauh ini kepolisian tengah membincangkan mengenai pemberian penghargaan terhadap masyarakat yang telah secara sukarela memberikan senpi itu kepada kepolisian.
“Hal itu menjadi perhatian kami. Dan penyampaian terimakasih kami sampaikan terhadap masyarakat yang telah secara sukarela memberikan senpi ini kepada kami. Ini juga bagian daripada sinergitas antara Polri dan masyarakat, soal kedamaian, ketenteraman khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024,” tuturnya.
Puluhan senjata tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong. Yang disaksikan oleh pejabat tinggi di Polda, termasuk ketua adat Dayak Lundayeh dan Dayak Agabag.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Adat Besar Dayak Agabag, Kabupaten Nunukan, Robert Atim menambahkan penyerahan senpi rakitan oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kaltara.
Terutama menjelang pemilu maupun setelahnya. “Intinya kita mendukung kepolisian dalam hal ini Kapolda Kaltara, dalam menciptakan keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Senpi yang mereka serahkan, jumlahnya 8 pucuk. Dan sebenarnya, di masyarakat penggunaan senpi ini bertujuan untuk berburuh binatang. Juga, bertujuan untuk menjaga kebun dari bentuk ancaman hama.
Pada saat razia senpi oleh kepolisian, kata dia warganya tidak pernah menolak yang ada, dengan sukarela dan senang hati diberikan kepada kepolisian. (tin/and)
Editor:Â Andhika