TARAKAN – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara mencatat, sepanjang tahun 2023 berhasil mengamankan sebanyak 46.784,68 gram sabu. Hal itu disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono dalam press release akhir tahun 2023 bersama media, Kamis (28/12/2023).
Dari total tangkapan tersebut, sebanyak 37 tersangka diamankan. Tersangka yang berasal dari Tarakan sebanyak 23 orang. Sementara sisanya berasal dari luar Tarakan.
“Satu di antaranya adalah berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dua orang Warga Negara Asing (WNA),” ucap Jenderal Bintang Satu tersebut.
Dijelaskannya, dari total 46.784,68 gram yang diamankan, sebanyak 43.332,29 gram merupakan hasil tangkapan BNNP Kaltara. Selanjutnya, 107,67 gram oleh BNNK Tarakan dan 3.354,72 gram diamankan oleh BNNK Nunukan.
Adapun barang bukti tangkapan BNNP Kaltara sepanjang 2023 melibatkan 37 tersangka, dengan Barang Bukti (BB) uang Rp 6 juta lebih, 7 unit speedboat, 4 perahu, handphone 43 unit. Sementara itu penyidikan yang sudah diselesaikan sebanyak 25 perkara.
Rudi menjelaskan, ada beberapa cara dilakukan pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyalahgunan narkotika. Jika tahun kemaren menggalakkan tagline War on Drugs, Menuju Indonesia Bersinar. Kali ini, mencoba tagline berbeda di tahun 2024, yakni Berguna Sadar Indonesia Bersinar.
Berguna dalam konteks ini berarti memberikan edukasi dan rehabilitasi terhadap pengguna. Selanjutnya sadar yakni sikat habis bandar, tidak berhenti disitu dilanjutkan dengan menyadarkan bandar. Dengan cara tersebut, maka Indonesia dan Kalimantan Utara akan bersinar dan keluar dari jeratan bahaya narkotika.
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan hasil survei pengujian oleh BNN RI dan BRIN terhadap Kaltara. Dimana terjadi penurunan orang yang terdampak narkotika sebesar 0,22 persen. Awalnya nilainya 1,95, namun sekarang di angka 1,73.
“Artinya yang terdampak narkotika kurang lebih 12.710 orang tahun 2023. Tahun 2022 kemarin yang terdampak narkotika sekitar 14.327 orang,” tandasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika