spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polemik RSUD dr Jusuf SK Dimediasi, Sepakat Berdamai dan Akui Terjadi Miskomunikasi

TARAKAN – Polemik yang melibatkan pegawai RSUD dr Jusuf SK dan atasannya akhirnya berdamai setelah dilakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai usai dilakukan mediasi oleh Mukhlis Ramlan.

Dalam mediasi yang dilakukan di Ruang Kerja Direktur RSUD dr Jusuf SK, Selasa (5/12/2023), dihadirkan pihak yang berseteru, yakni Riska bersama suaminya, Yakub Kopong Beni. Serta Elianto, Majid dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto.

Mediator dalam masalah itu, Mukhlis Ramlan mengungkapkan, mediasi dilakukan untuk meluruskan ke publik, bahwa Gubernur Kaltara tidak ada mengintervensi. “Semua berjalan normatif sesuai dengan peraturan dan ada mekanisme yang diterapkan,” ucapnya.

Mukhlis Ramlan menegaskan, bahwa terjadi miskomunikasi antar pihak yang berseteru.

“Intinya semua yang dijalankan oleh saudara Riska berjalan dengan baik. Jadi tuduhan- tuduhan kepada dia juga sudah disimpulkan SPI belum pada tahap memberikan sanksi . Melainkan baru pada tahap memanggil meminta keterangan tentang semua kegiatan yang ia lakukan di RS,” katanya.

Usai sepakat berdamai maka persoalan ini sudah selesai. Dijelaskannya, persoalan yang sempat viral beberapa waktu lalu itu terjadi ketika Elianto yang disebutkan dalam surat itu melaksanakan semua tahapan mekanisme. Kemudian  meminta saudara Riska meminta menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Soal ada yang belum selesai terkait pembayaran itu diselesaikan internal jadi memang semua rumah sakit termasuk RSUD Jusuf SK menerapkan aturan aturan yang berjalan selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Majid yang merupakan pihak ketiga pengadaan barang di RSUD Jusuf SK, mengaku tidak pernah mengendalikan ataupun mengintervensi pengadaan barang.

“Saya tegaskan, saya tidak melakukan hal-hal yang disangkakan kepada saya,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUD Jusuf SK, Ari Gatot Kertato mengatakan akan menyelesaikan masalah ini secara internal. “Karena itu bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki. Saya sudah ambil langkah pencegahan sebenarnya diawal memang saya nggak menyangka bakal viral. Insyaallah sesuai prosedur nanti secara hukum tidak bermasalah. Secara umum itu bukan sesuatu yang melanggar hukum dan masih bisa diperbaiki,” sebutnya.

Surat terbuka yang beredar di media sosial. (DOC)

Sementara itu, Yakub pun meminta maaf atas surat yang telah beredar di sosial media. Dia tak mengetahui jika surat yang ditujukan kepada Gubernur justru menyebar di publik dan merugikan banyak pihak.

“Saya tidak pernah membagikan  surat itu ke publik. Saya hanya mengirimnya ke grup keluarga.Sebetulnya saya ingin sampaikan ke Gubernur Kaltara,” tuturnya.

Sebelumnya, tepatnya pada Senin (5/12/2023) masyarakat Kaltara dihebohkan dengan beredarnya postingan surat terbuka melalui sosial media whatsapp dan instagram ditujukan kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Postingan itu pun viral dan menjadi perbincangan publik. Surat terbuka itu ditulis oleh Yakub yang merupakan suami dari Riska yang bekerja sebagai PNS di RSUD Jusuf SK. Dia mengakui bahwa istrinya telah dituduh melakukan mark up atas pengadaan barang dan jasa di RSUD Jusuf SK. Dalam surat itu Yakub menyebutkan beberapa nama di antaranya Elianto selaku atasannya juga Majid telah menekan istrinya untuk melakukan mark up pengadaan barang. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER