Pengguna QRIS di Kaltara Terus Bertambah

TARAKAN – Sistem digitalisasi pembayaran di Kalimantan Utara (Kaltara) terus bertumbuh secara akseleratif pada tahun 2023. Tercatat hingga September 2023, jumlah marchat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan jumlah pengguna terus bertambah. Masing-masing 31,56 persen (ytd) dan 92,09 persen.

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Seno Indarto dalam penyampaian overview singkat perekonomian Kaltara 2023 pada acara pertemuan tahunan di ruang pertemuan Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Rabu (29/11/2023).

“Digitalisasi system pembayaran di Kaltara juga terus bertumbuh secara akseleratif. Hingga September 2023 jumlah marchat QRIS dan jumlah pengguna terus bertambah,” ujar Seno Indarto dalam sambutannya.

Menurut Seno, capaian ini sejalan dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Kaltara yang berhasil meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) hingga masuk ke dalam provinsi kategori digital.

Seno pun mengapresiasi kinerja TP2DD dan TIPD yang berhasil kembali masuk dalam nominasi TPID dan TP2DD provinsi terbaik wilayah Kalimantan.

“Ucapan selamat dan apresiasi juga kami sampaikan kepada TPID dan TP2DD Kota Tarakan yang berhasil meraih TPID kabupaten atau kota terbaik wilayah Kalimantan 2023,” puji Seno.

Sebagai informasi, mengutip dari laman Bank Indonesia, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) merupakan kode QR standar yang diatur oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memfasilitasi pembayaran tanpa uang tunai di Indonesia. QRIS terbit pertama kali pada 17 Agustus 2019, dan dikembangkan industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia.

QRIS memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya :

1.) QRIS menawarkan transaksi cepat, mudah, murah, efektif, dan terjamin keamananya.

2.) Teknologi pembayaran ini jauh lebih sederhana daripada teknologi sebelumnya.

3.) Pembayaran dengan QR umumnya ditujukan untuk transaksi retail atau kecil. Sehingga keberadaannya cocok untuk membantu transaksi UMKM, sekaligus mendukung tahapan digitalisasi UMKM yang memang sangat diperlukan saat ini.

4.) pembayaran dengan QR memudahkan tracking pemasukan daerah sehingga mengurangi kebocoran pendapatan.

5.) Dengan menggunakan QRIS, seseorang tidaklagi perlu khawatir terhadap peredaran uang palsu karena transaksi dilakukan secara non tunai melalui barcode. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *