TARAKAN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menanggapi perhelatan isu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di tengah tahapan kampanye Pemilu 2024. Hal itu diatensi Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) Pengurus Pusat GMKI yang mengusulkan sebaiknya pembangunan IKN menjadi sub tema tersendiri dalam ajang Debat Capres-cawapres di KPU.
Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, dipandang GMKI menjadi isu menohok bagi partai politik peserta pemilu hingga Capres-cawapres. Perbedaan gagasan politik pun kian memanas antar capres terhadap pembangunan IKN.
Padahal IKN telah tuntas dibahas dan disahkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“IKN telah menjadi undang-undang yang harus dijalankan dan dikawal prosesnya. Untuk menguji gagasan para capres, sebaiknya KPU menyajikan sub tema Pembangunan IKN dalam debat Pilpres. Ini supaya masyarakat dan pemilih dapat melihat secara terang, komperhensif dan berimbang,” terang Kristianto pada Sabtu (2/12/2023).
Beberapa waktu ini, kata Kris, terjadi perbedaan pendapat yang cukup ekstrim dari para pasangan calon presiden. Namun dia meyakini kepastian hukum IKN melalui UU, peraturan pemerintah pasti akan menjaga keberlangsungan IKN.
Korwil VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo berharap isu tersebut tidak menjadi tendensi politik elektoral semata. Aktivis asal Kalimantan itu mengingatkan agar para calon pemimpin negara memperkuat gagasan keberlanjutan pembangunan IKN dengan solusi dan evaluasi yang mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Namun demikian, GMKI turut sepakat apabila pembangunan IKN tak lepas dari kontrol publik. “IKN di tana Borneo jangan dijadikan adu elektoral tertentu di pemilu. Saat ini pembangunan telah berjalan, sebaiknya perkuat gagasan dasar dan tujuannya. Dalam debat Pilpres, harapannya dapat diangkat soal IKN. Terkait proses pembangunan, investasi, keberlanjutan, pemerataan, kesejahteraan, teknologi dan lainnya yang terkait,” tambah Korwil VI GMKI itu.
Pihaknya menilai dalam debat Pilpres, arahnya pun harus memperkuat pendidikan politik masyarakat. Terlebih mengenai IKN, patutnya menjadi sosialisasi dan keterbukaan bagi publik. Selain itu, terkait IKN Nusantara dalam rangka Indonesia sentris dan pemerataan pembangunan, perlu diuraikan.
Untuk pelaksanaan debat, hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Diketahui, pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 menyatakan IKN tetap di Jakarta apabila pihaknya menang pemilu. Sementara itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 memastikan akan melanjutkan pembangunan IKN dan menambah anggaran. Sama halnya dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, terkait IKN pasangan ini menyatakan harus dilanjutkan sesuai UU yang berlaku.
Berikut tema untuk debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
– Debat I tanggal 12 Desember 2023
Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat II tanggal 22 Desember 2023
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional
– Debat III tanggal 7 Januari 2024
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur.
– Debat IV tanggal 21 Januari 2024
Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat
– Debat V tanggal 4 Februari 2024
Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika