TARAKAN – Dua orang terlantar yang berasal dari Sulawesi dan Surabaya akan dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan. Mereka rencananya akan dipulangkan melalui jalur laut menggunakan kapal.
Dua orang tersebut bernama Sunaryo, berasal dari Surabaya dan direncanakan akan dipulangkan pada Minggu (3/12/2023). Sementara satu orang lainya bernama Amir, berasal dari Makassar akan dipulangkan pada Rabu (29/11/2023).
Penyuluh Sosial Ahli Muda Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinsos Tarakan, Akhmad Sujai, menjelaskan untuk orang terlantar bernama Amir, dipulangkan lantaran mengalami sakit gula dan tidak memiliki keluarga di Tarakan.
“Karena penyakitnya parah, kalau tidak salah diabetes, akhirnya minta dipulangkan ke Makassar dan di sana ada keluarga. Di sini ikut orang numpang saja dan tidak punya penghasilan lagi,” paparnya. Sementara untuk orang kedua bernama Sunaryo merupakan mantan pekerja migran Indonesia yang kini telah kehilangan pengasilan.
Dijelaskannya, keduanya dibawa oleh cukong (bos) untuk bekerja di kebun kelapa sawit. Namun, tidak betah karena diberi janji dan upah yang tak sesuai. Alhasil keduanya melarikan diri hingga sampailah ke Tarakan.
“Kita rencananya memulangkan orang terlantar itu. Mereka masuk dari Kalimantan Barat (Kalbar) tembusnya di Kaltara. Pulangnya kan jauh sekali,” ujar Sujai, Selasa (28/11/2023).
Sujay menerangkan, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Tarakan, Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tarakan tahun 2023 sebanyak 108. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya sebanyak 94 orang. Dari 108 jumlah PPKS, 23 di antaranya  orang terlantar.
Dijelaskannya, PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani.
“Contohnya ODGJ, korban perdagangan orang, pekerja migran bermasalah, orang terlantar, dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Terkait hal tersebut dia pun meminta kerja sama seluruh stakeholder terkait untuk mengurangi dan mengatasi masalah sosial seperti ini. Tak hanya orang terlantar namun juga orang orang miskin, disabilitas bahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dia juga meminta bantuan lintas sektoral untuk bekerja sama dengan Dinsos guna mengurai masalah masalah yang selama ini belum terselesaikan terutama di pelosok-pelosok dan daerah yang belum terjangkau informasinya karena belum terdata.
Guna mewujudkan hal tersebut, dia berencana pada 2024 mendatang akan membentuk tim terpadu melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menangani masalah sosial yang ada di Tarakan.
“Masalah sosial ini merupakan masalah kita bersama. Itu jelas konstitusi sudah menyatakan bahwa fakir miskin, orang terlantar ditanggung oleh negara. Itu jelas,” ungkapnya.
Melihat daerah Tarakan yang merupakan perbatasan, menurutnya, rawan terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terlebih Tarakan merupakan tujuan favorit bagi orang-orang tertentu untuk menyebrangkan orang lain ke negara-negara tetangga.
“Masalahnya kompleks ditambah lagi di Tarakan merupakan daerah yang terbuka dan berkembang otomatis masalah sosial bertambah terus,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika