TANJUNG SELOR – Perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Bulungan, memiliki alur historis adanya gejolak masyarakat yang berujung pada pengerusakan fasilitas pemerintah.
Pemerintah daerah dan unsur keamanan diminta peran serta, demi mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha,kepada wartawan dia mengatakan Polresta Bulungan mengerahkan 315 personel yang terlibat Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan Pemilu. Kemudian, itu diperkuat sisi keamanan dari TNI sebanyak 200 personel dan 900 Linmas.
“Fokus keamanan, masih berkoordinasi dengan KPU sebagai penyelenggara teknis,” ucap Kapolresta Bulungan, Agus Nugraha, Jumat (24/11/2023).
Diungkapkan Agus, setiap tahapan pemilu memiliki karakteristik dan tantangan beragam. Sehingga, pengerahan personel disesuaikan dengan tahapan dan titik yang dianggap rawan. Misalnya, pengarahan personel pada tahapan kampanye akan berbeda dengan pengarahan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
Ketika masa kampanye berlangsung, parpol dan bacaleg harus mengurus izin dari kepolisian. Nantinya, izin tersebut menjadi dasar penyelenggaraan pengamanan oleh kepolisian di Lapangan.
Izin tersebut, kata dia dapat diajukan H-1 atau H-2 sebelum dilaksanakannya kampanye. Soal penyebaran anggota Kepolisian, tambahnya anggota kepolisian saat ini sudah ditugaskan untuk pengamanan di gudang logistik, KPU dan Bawaslu Bulungan.
Selama masa kampanye, dia mengingatkan agar personel Polri menghindari untuk berfoto bersama atau bahkan dengan pose jari yang menimbulkan pesan tertentu. Yang diperbolehkan hanyalah salam komando dan presisi.
Demi memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana penunjang keamanan selama Pemilu 2024, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya baru-baru ini telah melaksanakan kunjungan kerja dalam upaya pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di Bulungan.
Hasil cek lapangan, diungkapkan bahwa seluruh jajaran Polri diinstruksikan untuk menjaga netralitas mereka, sesuai dengan arahan dari Mabes Polri. “Personel harus menjaga tindakan mereka, terutama yang dapat menimbulkan kontroversi,” ujarnya.
Kapolda mengingatkan, bahwa wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian. Tapi, didalamnya termasuk pengaduan yang berkaitan dengan unsur pidana.
Semua pengaduan dari masyarakat, kata dia termasuk yang bukan pidana, dipastikan akan diterima dan dilayani oleh kepolisian. Hal ini dikarenakan wujud pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas melekat di Kepolisian. (tin/and)
Editor:Â Andhika