TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan menghimbau masyarakat tak memarkirkan kendaraan sembarangan khususnya di tepi jalan protokol. Hal ini dilakukan agar tidak menganggu kelancaran lalu lintas dan keindahan kota.
Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya telah melaksanakan penertiban parkir inap kendaraan. Penertiban ini sebagai upaya menjaga daerah jalan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penggunaan kendaraan lokal roda empat dan roda dua.
Adapun penertiban menyasar pada beberapa ruas jalan. Kegiatan dimulai pada 6 hingga 7 November 2023. Kegiatan ini pun direncanakan akan berlanjut dalam bentuk sosialisasi dan teguran.
Ahmady menjelaskan pihaknya telah menyiapkan lahan parkir inap untuk kendaraan yang membutuhkan parkir inap. Lokasinya berada di samping Taman Berlabuh.
“Memang itu juga masih butuh perluasan lagi, harapan kami ke depannya Pemkot Tarakan bisa siapkan parkir inap untuk kendaraan roda empat sehingga pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraannya di pinggir jalan karena bukan cuma mengganggu pengguna jalan lain juga membahayakan penggunaa jalan yang berlalu lintas di jalan raya,” terang Ahmady Burhan.
Adapun parkir inap nantinya akan berbayar dan berlangganan. Pihaknya akan menyiapkan fasilitas, diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga Tarakan yang tak punya lahan parkir.
“Untuk jumlah biaya nominal masih dalam kajian kembali, digodok. Sementara yang dilihat saat ini disiapkan ada parkir truk di samping Taman Berlabuh, termasuk truk di pelabuhan diarahkan ke sana,” ucapnya
Ke depan, pihaknya juga akan mencari lahan sebagai upaya perlebaran luasan lahan parkir inap. Dalam kesempatan ini, dia juga berharap kepada masyarakat agar membantu pemerintah kota untuk tidak memarkir kendaraan di luar ketentuan yang berlaku. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika