TARAKAN – Total anggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tarakan mencapai Rp 24 miliar. Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan, Khairul kepada awak media, baru-baru ini. “Termasuk Bawaslu, keamanan, badan Ad-hoc, anggaran Pilkada sekitar Rp 24 miliar,” ucap Khairul.
Khairul mengungkapkan, untuk anggaran kepada KPU, Pemkot Tarakan akan menggelontorkan anggaran Rp 15,5 miliar. Sedangkan, Pemprov Kaltara menyiapkan anggaran Rp 3,2 miliar.
“Tapi itu informasi awalnya kita terima. Dan informasinya sudah pasti Rp3,2 miliar. Berarti kita suplai 15,5 miliar,” terang Khairul.
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk Bawaslu Tarakan dan pengamanan Pilkada. Sehingga jika digabung maka akan menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar.
Dilanjutkannya, untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) baik KPU atau Bawaslu direncanakan akan dilakukan Pemkot Tarakan, pada Selasa (14/11/2023) besok.
Sebelumnya, penandatanganan sempat tertunda lantaran Pemkot Tarakan bersama KPU masih menunggu kepastian jumlah sharing budget atas anggaran yang akan digelontorkan Provinsi Kaltara.
Sementara itu, pada Kamis (9/11/2023) NPHD pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 telah ditandatangani bersama oleh Pemprov, KPU dan Bawaslu Kaltara. Untuk KPU Kaltara mendapat sebesar Rp 128 miliar, sementara Bawaslu sebesar Rp23,7 miliar.
“Kalau sudah ada nilainya berarti tidak lama lagi kita akan tanda tangan juga. Nanti saya tanya. Secepatnya dilakukan kalau bisa jumpa pagi hari Selasa ini,” kata Khairul.
Khairul menyebut anggaran Pilkada sudah dipersiapkan Pemkot Tarakan. Namun karena pelaksanaan Pilkada dijadwalkan berlangsung November 2024, maka anggaran belum bisa dicairkan secara penuh.
“Kalau 40 persen dicairkan itu bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi seperti penyampaikan Presiden. Yang jelas tahun depan kita gelontorkan semua,” tandasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika