TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP) Kaltara tengah memburu satu pelaku pembawa sabu 23 Kilogram (Kg) yang berhasil diungkap Tim Gabungan Lantamal XIII bersama Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara pada Rabu (8/11/2023).
Diketahui, ada tiga orang pelaku dari pengungkapan sabu 23 kg tersebut. UW dan PU berhasil tertangkap, namun satu pelaku lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan pelaku tersebut lolos usai melompat saat terjadi penangkapan.
“Dan satu orang sekarang masih loncat ke laut. Sampai tadi malam dicari dan rupanya tidak meninggal. Padahal kemarin Lantamal XIII sudah kerahkan personel namun tidak dapat. Ada informasi dari masyarakat mereka bergantung di perahu nelayan sampai sekarang masih dicari mudahan selamat, ini warga Filipina tinggal di Malaysia,” ucapnya di Tarakan, Rabu (8/11/2023).
Dijelaskannya, tiga orang pelaku kurir sabu tersebut memang sebelumnya menceburkan ke laut.
“Jadi semuanya menceburkan ke laut. Ini modus sebenarnya sama dengan menenggelamkan narkotik di laut tapi pakai titik koordinat. Ini indikasinya pelaku mencari sinyal HP dulu, taruh kemudian nanti ada yang mengambil. Saya baca juga yang ambil siapa, mau dikasih siapa, dimana dan yang meminta siapa, mau dikirim ke mana itu tidak bisa disampaikan. Karena masih didalami dan sat ini lagi pengejaran pihak kami, yang jelas tiga tiganya menceburkan ke laut,” paparnya.
Pada saat petugas melakukan penangkapan kapal yang sedang berjalan. Kemudian pelaku menceburkan diri. “Dua tertangkap petugas sambil berteriak-teriak. Dan bahasannya tidak dimengerti pula. Bahasa tagalong. Yang berhasil kabur ini memiliki kemampuan berenang cukup jauh, 10 mil lebih,”katanya.
Petugas sempat mengira mereka hilang, namun pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku selamat dan saat ini sedang dicari. “Ternyata kami dapat informasi dia di suatu tempat,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Brigjend Pol Rudi Hartono, dua pelaku merupakan pria kelahiran Filipina dan telah lama menetap di Malaysia. Adapun untuk pemeriksaan tidak mudah karena menyiapkan translater dan pengacara yang memahami bahasa keduanya.
“Penangkapannya masanya tiga hari. Selama 3 kali 24 jam. Ini masih masa pemeriksaan. Bahasa pasti, ada yang bisa bahasa Indonesia sedikit campur bahasa Inggris tidak jelas. Mereka strtuktur ada 12 dan kesulitan kita mengungkap bandar karena strutkur 12, mutar-mutar,” katanya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika