TANJUNG REDEB – Pembangunan Jembatan Kampung Muara Lesan akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman merespons positif rencana pembangunan tersebut. Dijelaskannya, anggaran yang digelontorkan sekisar Rp 12 miliar.
“Tetapi nilai tersebut dianggap masih kurang, untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Muara Lesan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan anggaran yang tersedia hanya bisa membuat pondasi jembatan. Maka dari itu, pihaknya akan mengupayakan pembangunan dapat diselesaikan menggunakan penambahan anggaran lainnya selain APBD Berau.
“Kita menginginkan bisa sampai ke tahap rangka jembatan, agar bisa secepatnya terbentuk badan jembatannya,” tuturnya.
Upaya penambahan anggaran akan dirapatkan dengan tim Banggar DPRD Berau. Dibeberkan Sakirman, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembangunan Jembatan di Kampung Muara Lesan tersebut, pasalnya rencana pembangunan sudah mangkrak selama delapan tahun.
“Hal itu juga menjadi rekomendasi KPK untuk diselesaikan. Bahwa bangunan-bangunan yang belum terselesaikan untuk segera dirampungkan, atau paling tidak sudah on progres,” bebernya.
Sakirman berharap, pemerintah daerah juga bisa bersama-sama menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan pembangunan yang belum selesai dengan anggaran yang ada. Salah satunya seperti lanjutan pembangunan gedung baru Disbudpar sekarang sedang berjalan dan tahun depan akan dianggarkan kembali.
“Semoga bisa selesai gedung Disbudpar kita terletak di Jalan Pulau Derawan,” harapnya. (adv/and)