spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebagai Upaya Lestarikan Naskah Kuno, Harap Masyarakat Lapor ke Dispusip Berau

banner

TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau mengharapkan masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno melaporkannya.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa menerangkan, tujuan pihaknya meminta masyarakat yang melaporkannya agar naskah kuno dapat terawat dan bisa terus dilestarikan.

Menurutnya, arsip peninggalan sejarah harus dirawat dan dijaga dengan baik. Terlebih, kata Yudha, banyak masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno secara peibadi.

“Apalagi untuk naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun, dapam mengelolanya ada tahapannya,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan naskah kuno yang dimiliki. Jika tidak ingin memberikan kepada Dispusip Berau, setidaknya dapat dialih mediakan menjadi digital.

“Sehingga naskah kuno itu bisa tetap dimanfaatkan menjadi pengetahuan untuk masyarakat. Tetapi, kita akui memberikan naskah kuno dengan sukarela untuk dijadikan arsip tidak mudah,” imbuhnya.

Jangan sampai, kata Yudha, naskah kuno yang disimpan secara pribadi tidak terjaga dengan baik dan bisa hilang begitu saja. “Naskah kuno juga salah satu hal yang penting. Maka saya berharap ada perhatian dari masyarakat untuk hal ini,” sebutnya. (adv/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER