spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sabu-sabu Seberat 15 Kg Dimusnahkan BNNP Kaltara

TARAKAN – Sabu senilai Rp 45 miliar dengan berat 15.364,34 gram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Kamis (2/11/2023), pagi tadi.

Sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan, pada September 2023 lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan pembersih lantai dan kemudian diaduk. Setelah itu, cairan sabu-sabu dan pembersih lantai itu dituang ke dalam kloset oleh para tersangka sendiri. Pemusnahan tidak hanya dilakukan oleh Kepala BNNP Kaltara, namun juga diikuti pihak Bea Cukai, Kejaksaan hingga wartawan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan sabu yang dimusnahkan pada hari ini bernilai Rp 45 miliar. Terungkapnya kasus bermula dari informasi intelijen BNN Tarakan, Bea Cukai Tarakan dan tim Intel Lantamal XIII bahwa ada kegiatan ship to ship narkoba jenis sabu-sabu dari Tawau, Malaysia di sekitar perairan selatan Tarakan dan utara Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Selanjutnya, pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, tim gabungan mendeteksi adanya kegiatan transfer sabu-sabu dari SB Banua Guci ke Kapal Tomaissi 257.Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap speedboat dan kapal kayu tersebut. Kemudian mendapati 15 paket sabu seberat 15.364,34 gram.

Dari pengungkapan kasus ini, tim gabungan berhasil membekuk tujuh orang pria. Namun setelah dilakukan pengembangan ditetapkan 4 tersangka yakni S (41), MT (27), SP (31) dan ZM (31).

Keempat pelaku merupakan dua warga Tarakan dan sisanya berasal dari Sulawesi. “Sebentar lagi masuk ke tahap 1. Keempatnya ada yang berperan sebagai juragan serta ABK Kapal,”katanya.

Rudi menyebut pemusnahan barang bukti merupakan  bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba. Selain  sebagai bukti tranparansi BNNP dan upaya penegakkan hukum, dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian bersama. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER