TARAKAN – Kota Tarakan memiliki lahan mangrove seluas 627 hektar. Lahan mangrove terluas berada di Tarakan Utara. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Tanaman Hayati, Nur Asia di Tarakan, Selasa (31/10/2023).
“627 hektar tersebar di empat Kecamatan. Paling luas ada di Tarakan Utara kemudian disusul di Tarakan Timur,” ungkap Nur Asia.
Ia mengungkapkan berdasarkan citra satelit, ada sekitar 40 hektar lahan mangrove terbuka. Dijelaskannya, hal ini terjadi karena adanya pembukaan lahan oleh masyarakat. Baik untuk kegiatan pembangunan ataupun mengalami abrasi.
Nur Asia lanjut menjelaskan, semestinya lahan mangrove berjalan sesuai dengan fungsinya. Tidak ada pembukaan lahan yang dapat merusak alam. “Kalau masuk dan ditetapkan sebagai kawasan mangrove harusnya dijaga dan tidak boleh dirusak,”katanya.
Ia menilai pemelihaan pohon mangrove sangat diperlukan guna memastikan ekosistem tetap terjaga. “Pemeliharaan atau perawatan pohon mangrove ini sangat perlu. Ini juga menjadi tugas kami dan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kota Tarakan, kata Nur, berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang baik. Guna mencapai hal tersebut, maka ekosistem alam harus dijaga. Ia meminta seluruh stakeholder terkait untuk ikut terlibat dalam mewujudkan lingkungan yang baik. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon mangrove.
Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup. Yakni sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai. Dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.
“Pemerintah Kota Tarakan akan selalu mendukung kegiatan penanaman mangrove.
Hal ini selaras untuk menjadikan Tarakan maju dan sejahtera sesuai visi melalui Smart City,”pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika