TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menunda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan terkait dengan sharing anggaran antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Yang jelas kami bersepakat dengan Pemkot Tarakan bahwa anggarannya kita butuhkan Rp18,8 miliar. Kemudian ada sharing budget, ada beberapa item yang dikeluarkan dalam tahapan di Tarakan yang akan disharingkan ke provinsi,” ucap Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin baru-baru ini.
Karena perbedaan tersebut menyebabkan anggaran tidak ketemu. Idealnya anggaran untuk Tarakan berdasarkan kesepakatan sebesar Rp 18,8 miliar namun dikurangi sharing budget dengan Pemprov menjadi Rp15, 6 miliar.
Adanya selisih jumlsh anggaran tersebut, maka KPU masih menunggu hasil dari Kaltara. “Dari Pemkot Tarakan bahasannya Rp 14,1 miliar. Ada selisih satu koma sekian miliar, nah itu kami belum bersedia (menunda) untuk menandatangani NPHD. Kesepakatan kami Rp18,8 miliar, kemudian ada beberapa item disharingkan dengan provinsi seperti honor adhoc dan distribusi logistic,” paparnya.
Untuk diketahui kebutuhan total anggaran yang akan dikeluarkan Rp18, 8 miliar namun ada sharing budget. Sehingga dalam hal ini, untuk penandatanganan NPHD masih menungu hasil dari Provinsi.
“Untuk pilkada ini tahapan berjalan terus. Tidak boleh berhenti. Ketika ada kekurangan anggaran tentu akan repot sehingga lebih baik kita menyelesaikan di awal. Semua proses sudah kami lewati, sudah ajukan anggaran sudah bahas dan sudah sepakat ada BA Rp18, 8 miliar,” terangnya.
Dia melanjutkan, dia sudah mengingatkan kepada pemerintah bahwa ada SE dari Mendagri bahwa Pemda harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk KPU daerah yang melaksanakan pilkada.
“Kemudian anggaran harus dicairkan minimal 40 persen di tahun ini. Sisanya tahun depan. Kami secara kelembagaan sudah mengingkatkan SE itu kepada Pak Wali,” terangnya.
Jika anggaran tidak sesuai kesepakatan bersama Pemkot Tatakan, dan tidak ada penandatanganan NPHD lanjutnya, pilkada tidak bisa dilaksanakan.
“Penyelenggara pemilu harus mensukseskan begitu juga dengan pemerintah. Penyelenggara pemilu dari sisi teknisnya, pemerintah dari sisi penganggarannya. Bagaimana mungkin sukses kalau tidak ada anggaran,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika