spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demo ke DPRD Tarakan, Aliansi Beraksi Tuntut Kenaikan Harga Rumput Laut

TARAKAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu Bersama Rakyat Pesisir (Beraksi) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Tarakan, Senin (23/10/2023) pagi. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan harga rumput laut di Kota Tarakan.

Dari pantauan di lapangan, massa melakukan aksi sekira pukul 09.00- 12.00 Wita. Demontrasi dilakukan  dengan melakukan orasi, bakar ban serta  aksi blokade jalan.

Koordinator Lapangan, Fadhil Qobus mengatakan ada tiga tuntutan dalam aksi demontrasi. Yang pertama, meminta pemerintahan terkait untuk merealisasikan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Kedua, mendesak pertanggungjawaban pemerintah daerah mengenai  stabilitas harga rumput laut.

“Dan yang terakhir meminta Gubernur Kalimantan Utara dan Wali Kota Tarakan menandatangani surat perjanjian masa aksi,” ucapnya ditemui di lokasi demo, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, harga rumput laut saat ini sudah sangat anjlok. “Harga sekarang sekitar Rp 9.000- Rp 10.000. Bulan lalu bahkan Rp 5.000,” ungkapnya.

Berdasarkan data harga ekspor yang diterimanya, pada Triwulan II mencapai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Namun, realistis di Tarakan harganya mengalami penurunan. Menurutnya, penurunan harga rumput laut ini menyebabkan masyarakat mengalami kerugian.

“Jangankan mendapatkan keuntungan, balik modal saja tidak. Akhirnya masyarakat utang sana utang sini. Saya kira ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Aliansi Beraksi (Bersatu Bersama Rakyat pesisir) menyatakan Mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara. Adapun isi mosi tidak percaya itu meliputi pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara telah gagal dalam menjalankan amanat amandemen  pembukaan UUD 1945 Alinea ke empat. “Dibuktikan dengan tidak selesainya persoalan rumput laut yang berdampak pada kesejahteraan umum. Fasilitas umum yang terbengkalai dan pendidikan yang tidak diutamakan. Serta sektor kesehatan yang lemah.

Dua, pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara telah absen atau menjauhkan diri dari persoalan rumput laut. Hal ini dibuktikan dengan tidak direalisasikannya UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan serta pertanggungjawaban terhadap stabilitas harga rumput laut. Ketiga, pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara telah gagal mengakomodir kebebasan berekpresi dan penyampaian pendapat oleh masyarakat. Dibuktikan dengan tidak hadirnya Gubernur Kaltara, Wali Kota Tadakan dan asosiasi pengusaha rumput laut Tarakan.

“Sebagaimana disebutkan pernyataan yang disebutkan tadi, maka Aliansi Beraksi menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER