spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Tanah Kuning, Minta Keseriusan Perusahaan Soal Pembebasan Lahan

TANJUNG SELOR – Masyarakat Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan mempertanyakan keseriusan PT Indonesia Strategis Industri (ISI) soal pembebasan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Pasalnya, sejauh ini rencana tersebut tak kunjung berprogres alias mandek. Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 01 Tanah Kuning, Suardi.

Dia mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan industri oleh PT ISI belum tuntas hingga hari ini. Hal itu dia sampaikan didukung dengan banyaknya lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh pengelola kawasan.

“Iya masih ada sekitar ratusan hekater lahan masyarakat yng belum dibebasakan,” jelas Suardi, saat hubungi oleh wartawan, Rabu (17/10/2023).

Dituturkannya, jika lahan warga tidak dibebaskan, maka pembangunan kawasan industri akan sulit terealisasi. Menurutnya, lahan warga RT 01 kurang lebih 70 persen masuk dalam pengolalahn kawasan industri. Persoalan yang terjadi, bahwa warga hendak melepaskan lahan milik mereka, tetapi kendala pada kesepakatan harga.

“Harga jual yang ditawarkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pihak perusahaan beralasan, lahan warga itu tidak produktif, sehingga kami menilai perusaan seakan tidak ada keseriusan untuk pembebasan lahan ini,” terangnya.

Sekarang, kata Suardi warga setempat bertahan. Karena harga yang ditawarkan oleh perusahaan tidak sesuai.  Terpisah Kepala Desa (Kades) Tanah Kuning, Budi Rahman Patawari mengomentari persoalan yang sama,bahwa pembebasan lahan yang dijanjikan oleh PT ISI kepada warga, sampai saat ini tidak kunjung realisasi. Awal tahun lalu, sudah ada kesepakatan harga antar perusahaan dengan warga.

“Belum, sampai saat ini tidak kunjung direalisasikan,” tukasnya.

Dia katakan, nilai tawar dari kesepakatan semula malah melorot jauh.Sementara, beberapa lahan milik warga sudah ada yang diukur, termasuk dengan sertifikat lahan tersebut telah disserahkan kepada pihak pengeglola dalam hal ini pihak perusahaan.

Sementara itu, Camat Tanjung Palas Timur, Gafar menuturkan hal serupa, bahwa keadaan dilokasi masih nihil alias tidak ada progres yang signifikan. Saat ini, mereka masih sebatas melakukan pembebasan lahan.

“Baru bangun kantor pengelola, sedangkan mengenai  pembebasan lahan belum ada sampai dengan saat ini,”tuturnya.

Sebelumnya, untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan PT ISI sempat terbentur persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang belum terbit. Tetapi saat ini, PKKPR telah diterbitkan, sehingga kesimpulan mengenai perizinan sudah tidak ada masalah.

Mestinya, PT ISI segara membebaskan lahan warga untuk selanjutnya melanjutkkan pada kegiatan industri.Oleh karena itu, PT ISI diharapkan berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri. Pihaknya berharap, ada aktivitas yang dilakukan oleh PT ISI, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER