Tangani Karhutla, Polda Kaltara Terjunkan Ratusan Personel Patroli dan Sosialisasi

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terus intensifkan upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah hukum Polda Kaltara.

Meskipun berdasarkan pemantauan saat ini terdapat 3 jumlah titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan Utara, namun relatif lebih sedikit dibandingkan sejumlah provinsi lainnya di Kalimantan.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan penurunan jumlah karhutla di Kaltara tidak membuat semangat jajaran Polda Kaltara surut.

“Beragam langkah preemtif dan preventif terus dilakukan, untuk mengantisipasi munculnya titik api, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan suhu yang cukup ekstrem,” tuturnya.

Personel Polda Kaltara dan jajaran secara rutin melaksanakan patroli Karhutla, serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik maupun pengelola lahan, supaya tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain patroli dan sosialisasi, Polda Kaltara juga melakukan penyiraman menggunakan kendaraan water cannon pada sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya membantu mengurangi debu, sekaligus meminimalisir dampak suhu panas yang dirasakan masyarakat selama kondisi cuaca ekstrem.

Tidak hanya melakukan upaya pencegahan Karhutla, Polda Kaltara juga terus mengoptimalkan kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni dilakukan pemeriksaan kesehatan personil patroli, pemberian vitamin dan masker serta pengecekan kondisi kendaraan dinas oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Terdapat juga layanan kepolisian oleh Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltara, yang merespons permohonan pelayanan kesehatan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Polisi 110.

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan kepolisian dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan Polisi 110 tidak hanya dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan bantuan yang memerlukan respons kepolisian.

Polda Kaltara mengimbau masyarakat, agar tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan dan direspons oleh personel, sesuai dengan kebutuhan serta jenis pelayanan yang diperlukan masyarakat.

Melalui langkah pencegahan Karhutla yang berkelanjutan dan pelayanan kepolisian yang responsif, Polda Kaltara berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman, perlindungan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER