Karhutla Kaltara Berulang, Dewan Soroti Belum Ada Pelaku yang Ditangkap

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), terutama Kabupaten Bulungan. Penanganan kebakaran pun mendapat sorotan karena hingga kini belum ada pelaku pembakaran lahan yang ditangkap.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama kepolisian lebih fokus menangani karhutla. Ia juga mendorong aparat menindak tegas pihak yang sengaja membakar lahan.

Achmad mengatakan, sejumlah titik api memang telah berhasil dipadamkan dengan cepat. Namun, masih terdapat titik kebakaran yang sulit ditangani karena luas area dan jarak lokasi yang berjauhan.

“Kami dari DPRD memberikan perhatian kepada BPBD, agar bisa lebih intens memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Di Bulungan memang jaraknya agak jauh, tapi harus bisa diatasi, walaupun dalam kondisi efisiensi ini anggaran untuk itu masih kurang,” kata Achmad, Selasa (8/9/2026).

Politisi Gerindra itu juga menyoroti kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kaltara. Menurutnya, asap yang dirasakan masyarakat tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kaltara, tetapi juga dapat berasal dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Di sisi lain, Achmad menduga pembakaran lahan berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dia menilai pola tersebut terus berulang setiap tahun.

“Saya lihat ini kan dari tebangan sawit atau lahan sawit. Saya minta pemerintah, terutama pihak kepolisian, untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membakar sisa lahan untuk pembangunan sawit,” ujarnya.

Menurutnya, aparat seharusnya dapat menelusuri pihak yang berada di balik pembakaran lahan. Terlebih, kejadian serupa disebut terus berulang setiap tahun.

“Ini kan sudah berulang-ulang tiap tahun, pihak keamanan seharusnya sudah paham trik-trik pengusaha yang bermain di kawasan hutan,” tegasnya.

Achmad juga menyayangkan belum adanya pelaku pembakaran lahan yang ditangkap hingga saat ini. Ia mendorong Kapolda Kaltara beserta jajarannya lebih serius mengusut kasus karhutla.

“Sampai hari ini belum ada yang ditangkap. Mudah-mudahan Pak Kapolda bisa lebih serius dan fokus. Aturan dan undang-undang sudah ada, Perda kita tentang lingkungan dalam kawasan hutan juga sudah ada, tinggal dilaksanakan,” katanya.

Dia meminta alasan seperti puntung rokok, tidak serta-merta dijadikan penyebab kebakaran tanpa penyelidikan lebih lanjut.

“Jangan sampai alasan klasik seperti puntung rokok dijadikan dalih, padahal sebenarnya bisa ditelusuri,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER