TENGGARONG – Penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus bergulir. Setelah sebuah rumah di Tenggarong digeledah pada Agustus lalu, tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kukar kini melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Penggeledahan berlangsung di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Selasa (8/9/2026).
Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di lokasi dan melakukan aktivitas penyidikan di dalam gedung.
Kehadiran penyidik menarik perhatian pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di kompleks perkantoran Pemkab Kukar.
Seorang pedagang di sekitar Gedung D mengaku melihat dua kendaraan membawa sejumlah personel kepolisian tiba sekitar pukul 11.00 WITA.
“Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Belum diketahui dokumen, data maupun barang lain yang dicari penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Polda Kaltim dan Polres Kukar juga belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, termasuk apakah terdapat dokumen atau barang yang diamankan.
Keterkaitan penggeledahan BPKAD dengan penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di Disdikbud Kukar juga belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Namun, aktivitas penyidikan perkara yang diduga berkaitan dengan pembayaran honor non-ASN tersebut sebelumnya telah berlangsung di sejumlah lokasi.
Pada Rabu (5/8/2026), tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Saat itu, sejumlah personel kepolisian terlihat membawa dokumen dari dalam rumah.
Polda Kaltim kemudian membenarkan adanya kegiatan kepolisian oleh tim gabungan. Namun, materi maupun objek yang sedang didalami belum dibuka karena perkara masih berada dalam tahap penyidikan.
Rangkaian penyidikan diduga berkaitan dengan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.
Masuknya Kantor BPKAD sebagai lokasi penggeledahan terbaru menjadi perkembangan penting karena badan tersebut memiliki fungsi pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, belum dapat disimpulkan bagian mana dari proses pengelolaan keuangan yang sedang ditelusuri penyidik.
Belum ada pula informasi resmi mengenai nilai anggaran yang menjadi objek penyidikan, periode pembayaran yang diperiksa, jumlah tenaga non-ASN yang berkaitan dengan perkara maupun pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban.
Kepolisian juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkembangan penggeledahan terbaru tersebut.
Karena itu, status pihak-pihak yang berkaitan dengan Disdikbud maupun BPKAD tetap harus ditempatkan sesuai proses hukum yang sedang berjalan.
Penggeledahan BPKAD menunjukkan penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan bukti dalam perkara tersebut. Hasil kegiatan pada Selasa belum diumumkan dan menjadi bagian yang masih ditunggu untuk mengetahui sejauh mana penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran honor non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar berkembang. (MK)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.


