TPP ASN Berau Dipastikan Aman, Bupati: Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Hak Pegawai

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun langkah strategis untuk menghadapi penurunan kemampuan keuangan daerah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan hak-hak aparatur sipil negara (ASN), khususnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), tetap dibayarkan secara penuh.

Menurut Sri Juniarsih, efisiensi anggaran memang menjadi langkah yang tidak dapat dihindari akibat menurunnya kapasitas fiskal daerah. Namun, kebijakan tersebut tidak akan menyentuh hak pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya pastikan tidak ada pemotongan TPP bagi PNS maupun PPPK. Hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas karena mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan penghitungan dan kajian terhadap kemampuan keuangan daerah. Hasilnya, pembayaran TPP dinilai masih dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menilai kepastian pembayaran TPP penting untuk menjaga semangat dan motivasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan publik. Karena itu, ia meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan kebijakan ini ASN dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri Juniarsih menegaskan bahwa efisiensi anggaran tetap akan dilaksanakan secara selektif dengan mengedepankan prinsip skala prioritas. Penghematan difokuskan pada belanja yang dinilai tidak bersifat mendesak, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang dapat dilaksanakan lebih sederhana, hingga berbagai pengeluaran operasional yang masih memungkinkan untuk dihemat.

Sebaliknya, program-program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dipastikan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Kita tetapkan skala prioritas. Yang pasti kebutuhan dasar masyarakat tetap yang kita utamakan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi bukan semata-mata memangkas anggaran, melainkan upaya meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mendukung langkah tersebut dengan melakukan penyesuaian program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan daerah. Setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Efisiensi memang harus kita lakukan dengan upaya peningkatan kualitas belanja daerah, tanpa harus mengurangi hak bagi setiap aparatur di daerah,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER