TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menyita sekitar 20 bundel dokumen saat menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara, kemarin sore. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra mengungkapkan bahwa penyidik menggeledah ruang staf dan bendahara yang berkaitan dengan administrasi.
“Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel,” ujar Joharca, kemarin.
Joharca menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita.
Ia bilang, pihak Dispar Kaltara bersikap kooperatif selama proses penggeledahan, sehingga penyidik dapat mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Njau Anau kala dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Dinas Pariwisata tetap melakukan bagaimana mendukung upaya-upaya terkait dugaan yang dilaporkan
“Sebagai kejaksaan kan melakukan pengkajian terhadap kebenaran informasi. Oleh staff kami kemarin, Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) sudah melakukan kerjasama yang baik terkait dengan kasus itu supaya opininya tidak simpang siur,” jelasnya.
Ia menepis bahasa yang beredar di media sosial. Bahwa, sebenarnya itu bukan pengeledahan akan tetapi hanya mencari data sebagai pendukung kebenaran informasi.
“Bukan penggeledahan sebenarnya, dia mencari data. Iya, ibaratnya mencari data kebenaran fokus terhadap dugaan sesuai yang dilaporkan,” tukasnya.
Njau membenarkan pemeriksaan itu berkaitan dengan Benuanta Fest 2K25. Dinas Pariwisata tentu akan koopratif ketika ada data dukung yang diperlukan.
“Iya, itu terkait benuanta fest 2K25 dan kita terbuka. Kita terbuka mengenai data dan informasi yang diperlukan,” tandasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


