TARAKAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan memastikan tiga program bantuan sosial (bansos) utama dari pemerintah pusat, tetap berjalan pada 2026. Ketiga program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan, Arbain, mengatakan ketiga program tersebut merupakan bantuan yang bersifat permanen dan terus disalurkan kepada masyarakat, sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Program yang permanen itu ada tiga, yaitu PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada juga program atensi dari Kementerian Sosial, tetapi sifatnya tidak tetap, kadang ada dan kadang tidak,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Selain tiga program utama tersebut, pemerintah juga masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai kebijakan yang berlaku. Arbain menjelaskan, jumlah penerima bantuan di Kota Tarakan selalu berubah karena dilakukan pembaruan data secara berkala.
Perubahan dapat terjadi akibat penerima meninggal dunia, pindah domisili, maupun sudah dianggap mampu sehingga dilakukan graduasi dari daftar penerima manfaat.
Untuk PKH, jumlah penerima manfaat saat ini sekitar 5.779 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara BPNT tercatat sebanyak 8.333 KPM dan PBI Jaminan Kesehatan mencapai 56.595 peserta. “Data penerima tidak pernah tetap. Setiap bulan bisa bertambah atau berkurang sesuai hasil verifikasi dan validasi di lapangan serta keputusan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Arbain, apabila ditemukan keluarga yang dinilai sudah sejahtera, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih layak menerima. “Kalau sudah dianggap mampu, tentu kita lakukan graduasi agar bantuan bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Dia menambahkan, proses pembaruan data terus dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat di Kota Tarakan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


