SPMB Tarakan Dibuka 29 Juni, Khairul: Pelaksanaannya Bebas Intervensi

TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Tarakan akan dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli mendatang. Pemerintah Kota Tarakan memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan dan tidak memberi ruang bagi praktik titip-menitip maupun manipulasi data.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penggalangan Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.

Wali Kota Tarakan, Khairul, mengatakan SPMB merupakan pintu awal pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, jujur, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga mengajak seluruh penyelenggara, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat menjaga integritas serta memastikan pelaksanaan SPMB bebas dari intervensi pihak mana pun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, menegaskan tidak ada celah bagi praktik titip siswa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Pengawasan juga diperkuat melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru.

“Tidak ada istilah titip-titipan atau manipulasi data. Kalau ditemukan ada yang memanipulasi data kependudukan atau data lainnya, tentu ada sanksi tegas,” ujar Tamrin.

Dia menjelaskan, pendaftaran SPMB tetap dilakukan secara online seperti tahun sebelumnya. Sistem yang digunakan telah mengunci jarak domisili calon siswa secara otomatis sehingga peluang rekayasa alamat maupun intervensi untuk meloloskan peserta menjadi sangat kecil.

Selain jalur domisili, Disdik Tarakan juga membuka jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Khusus jalur prestasi, terdapat perubahan aturan karena hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi.

“Sistemnya hampir sama dengan tahun lalu. Yang berbeda hanya di jalur prestasi karena sekarang ada TKA yang menjadi salah satu pertimbangan utama,” jelasnya.

Disdik Tarakan turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kursi sekolah dengan meminta sejumlah uang. Seluruh tahapan SPMB dipastikan tidak dipungut biaya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER