Bupati Berau Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan, Kampung Diminta Maksimalkan Potensi Pertanian

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu fokus pembangunan yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan global, daerah dinilai harus mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri.

Menurut Sri Juniarsih, Kabupaten Berau memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang perlu terus dikembangkan.

Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu mendukung ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mengakses pangan yang cukup serta berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pemberian bantuan sarana produksi, hingga pendampingan kepada kelompok tani.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi dan memperkuat ekonomi masyarakat di kampung-kampung,” ucapnya.

Sri Juniarsih juga meminta pemerintah kampung untuk lebih aktif mengembangkan potensi yang dimiliki wilayah masing-masing. Menurutnya, setiap kampung memiliki keunggulan yang dapat menjadi kekuatan dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.

“Setiap kampung memiliki potensi yang berbeda. Karena itu, pemerintah kampung harus mampu memetakan dan mengembangkan sektor unggulannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menilai perikanan dan peternakan juga memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan program yang mendukung peningkatan produksi dan pemasaran hasil usaha masyarakat.

“Kita ingin Berau tidak hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki sektor pangan yang kuat dan berkelanjutan. Ini penting untuk masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER