
BERAU – Berkurangnya alokasi Dana Desa pada 2026 menjadi tantangan baru bagi pemerintah kampung di Kabupaten Berau. Namun, di balik penurunan anggaran yang cukup drastis tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melihat peluang untuk mempercepat transformasi kampung menuju kemandirian ekonomi.
Kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuat ruang fiskal kampung menyempit.
Dari total alokasi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp89 miliar, kini hanya tersisa Rp32 miliar untuk seluruh kampung di Berau. Sebanyak Rp57 miliar dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan perubahan tersebut merupakan kebijakan nasional yang harus diikuti seluruh daerah.
Menurutnya, pemerintah kampung perlu segera beradaptasi dengan kondisi baru agar roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pengalihan anggaran untuk program KDMP merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan. Karena itu, kampung harus mulai menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Dengan berkurangnya alokasi Dana Desa, setiap kampung diperkirakan hanya menerima dana berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahun. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketika Dana Desa menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Kondisi ini membuat pemerintah kampung dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah kampung harus mampu menyusun skala prioritas yang tepat. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama,” kata Tenteram.
Meski demikian, Pemkab Berau menilai pengurangan Dana Desa tidak sepenuhnya menjadi kabar buruk. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, justru melihat situasi tersebut sebagai momentum untuk mengubah pola pikir pembangunan kampung yang selama ini masih bergantung pada transfer anggaran pemerintah.
Menurutnya, kampung-kampung di Berau sudah saatnya memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengelolaan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
“Kampung tidak boleh terus bergantung pada bantuan. Kita harus mulai membangun kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah,” tegasnya.
Said menilai salah satu instrumen yang dapat menjadi penggerak utama ekonomi kampung adalah Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Jika dikelola secara profesional, BUMK tidak hanya mampu menghasilkan keuntungan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi yang dapat dikembangkan pun sangat beragam, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengelolaan aset kampung yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia mencontohkan keberhasilan BUMK di Kampung Pegat Bukur yang mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp100 juta. Keuntungan tersebut tidak hanya digunakan untuk pengembangan usaha, tetapi juga dikembalikan kepada masyarakat melalui program beasiswa dan bantuan sosial.
“Contoh seperti ini menunjukkan bahwa kampung sebenarnya memiliki peluang besar untuk mandiri. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang serius dan inovatif,” ujarnya.
Selain mengembangkan BUMK, pemerintah kampung juga diminta mulai melakukan inventarisasi aset yang dimiliki. Berbagai aset seperti lahan, bangunan, fasilitas umum maupun kawasan strategis dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan baru melalui kerja sama usaha atau investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Said, banyak aset kampung yang selama ini belum memberikan nilai ekonomi karena belum dikelola secara produktif. Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan jangka panjang yang membantu mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
“Potensi yang ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai aset kampung hanya menjadi aset administratif tanpa menghasilkan manfaat ekonomi,” katanya.
Ia menambahkan, langkah memperkuat ekonomi kampung menjadi semakin penting karena program Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan berjalan hingga enam tahun ke depan. Artinya, pola pengelolaan keuangan kampung harus mulai menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Karena itu, Pemkab Berau berharap seluruh pemerintah kampung tidak hanya fokus pada keterbatasan anggaran, tetapi juga mulai melihat peluang-peluang ekonomi yang dapat dikembangkan.
“Dengan strategi yang tepat, pengurangan Dana Desa justru dapat menjadi titik awal lahirnya kampung-kampung yang lebih mandiri, produktif, dan mampu membiayai sebagian kebutuhan pembangunan dari sumber pendapatan mereka sendiri,” pungkasnya. (adv)


