
BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyoroti pentingnya pemulihan lahan bekas tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Dikatakannya, kawasan yang rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut harus segera direhabilitasi agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bupati Sri menegaskan bahwa upaya pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti pada penutupan aktivitas pertambangan ilegal semata.
Pemerintah dan pihak terkait, kata dia, juga perlu memikirkan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi lahan yang telah mengalami kerusakan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah melakukan penataan kembali lahan eks tambang dengan meratakan area yang rusak dan menutup lubang-lubang bekas galian yang selama ini menjadi persoalan lingkungan sekaligus ancaman keselamatan masyarakat.
“Bisa tidak, Pak? Tanah gunung kita ratakan, kita tutup lubang-lubang illegal mining yang ada, supaya masyarakat bisa berkebun lagi,” ujarnya.
Menurutnya, banyak lahan yang sebelumnya produktif kini tidak dapat dimanfaatkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Padahal, jika dilakukan rehabilitasi dengan baik, kawasan tersebut berpotensi kembali digunakan untuk sektor pertanian, perkebunan maupun kegiatan produktif lainnya yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Sri Juniarsih menilai pemulihan lahan eks tambang menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Saya berharap instansi pemerintah maupun perusahaan yang punya kemampuan teknis dan alat berat, bisa bersinergi merealisasikan program rehabilitasi lahan tersebut,” pungkasnya. (adv)


