PUSDIKSI FH Unmul Kritik Dominasi Oligarki dalam Demokrasi Indonesia

SAMARINDA — Momentum 28 tahun Reformasi 1998 diperingati dengan nada kritis oleh mahasiswa, komunitas sipil hingga akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kamis (21/5/2026). Mengusung tajuk “Reformasi Tak Pernah Ada” dan “Indonesia Baru Tanpa Orba”, sejumlah elemen seperti BEM FH Unmul, Aksi Kamisan Kaltim, Kelompok Belajar Anak Muda, Sambaliung Corner hingga komunitas lainnya menggelar refleksi di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Departemen Kastrad FH Unmul, Fauzan Yuzzaki menegaskan agenda refleksi reformasi digelar untuk merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap perjuangan rakyat Indonesia menggulingkan rezim Orde Baru.

“Kami ingin mengenang kembali bagaimana dulu perlawanan-perlawanan rakyat Indonesia untuk menumbangkan orde baru tersebut. Jadi kami ingin merawat ingatan kolektif,” ujarnya.

Menurut Fauzan, situasi demokrasi saat ini menunjukkan berbagai kemiripan dengan praktik pembatasan kebebasan di era Orde Baru. Ia menyebut sebagian kelompok masyarakat menilai rezim hari ini hanya merupakan wajah baru Orde Baru atau yang disebut “Neo-Orba”.

“Kami dari kawan-kawan Kamisan, KBAM dan lainnya berpendapat bahwa hari ini orde baru itu tidak pernah mati, tapi hanya berubah menjadi neo orba,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film sebagai bentuk pembatasan ruang kebebasan berekspresi.

“Seperti yang kita tahu akhir-akhir ini ada pemutaran film dibubarkan, ada bedah buku juga dibubarkan. Jadi hari ini dengan adanya rezim sekarang itu mengingatkan kembali bahwa orde baru tidak pernah mati, hanya dalam bentuk bungkusan terbaru,” tegasnya.

Fauzan pun mengajak masyarakat untuk tidak diam melihat berbagai bentuk pembatasan hak sipil yang dinilai semakin menguat.

“Pesan kami adalah teruslah melawan, jangan pernah diam karena hak-hak kita sedang dibatasi dan sedang diambil,” ujarnya.

Sorotan serupa juga datang dari Pusat Studi Konstitusi (PUSDIKSI) Fakultas Hukum Unmul. Dalam Webinar Nasional bertajuk “Refleksi 28 Tahun Reformasi Ketatanegaraan Indonesia”, Ketua PUSDIKSI FH Unmul, Harry Setya Nugraha menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius.

Menurut Harry, demokrasi saat ini bergerak semakin prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan publik.

“Demokrasi kita semakin bergerak ke arah prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan publik,” ujarnya.

Ia menyoroti melemahnya mekanisme checks and balances antar lembaga negara hingga kecenderungan menjadikan konstitusi sebagai alat legitimasi kekuasaan politik.

Tak hanya di tingkat nasional, Harry juga mengkritik arah tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya Kalimantan Timur. Menurutnya, semangat desentralisasi yang menjadi ruh Reformasi kini justru mengalami resentralisasi.

Berbagai kewenangan strategis seperti investasi, perizinan hingga pengelolaan sumber daya alam disebut semakin banyak ditarik kembali ke pemerintah pusat.

Akibatnya, daerah dinilai semakin terbatas menjalankan otonomi secara efektif dan sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.

PUSDIKSI juga menyoroti ketidakadilan fiskal yang dialami Kalimantan Timur. Meski menjadi salah satu daerah penyumbang besar penerimaan negara melalui sektor ekstraktif, Kaltim dinilai belum memperoleh ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publiknya sendiri.

Selain itu, persoalan eksploitasi sumber daya alam yang lebih berpihak pada kepentingan investasi ketimbang perlindungan lingkungan turut menjadi perhatian. Dampaknya terlihat dari kerusakan lingkungan, konflik lahan hingga banyaknya lubang tambang yang belum direklamasi.

“Masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling dirugikan tanpa memperoleh manfaat yang sebanding,” tegas Harry.

PUSDIKSI FH Unmul juga menyampaikan sembilan sikap akademik ketatanegaraan, di antaranya mendesak pemerintah kembali menempatkan konstitusi sebagai pedoman etik dan hukum tertinggi, menolak politisasi hukum, memperkuat pengawasan antar lembaga negara, hingga mendorong reformasi tata kelola SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah pusat membangun kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang lebih adil bagi daerah penghasil seperti Kalimantan Timur serta menyerukan perlawanan terhadap praktik politik dinasti yang dinilai melemahkan kualitas demokrasi daerah.

“PUSDIKSI FH Unmul menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi melalui kajian akademik, advokasi, dan pendidikan publik demi menjaga arah reformasi tetap berada di koridor negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” tutup Harry. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER