TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Tarakan merespons berbagai tuntutan yang disampaikan ratusan driver online, saat aksi damai di kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is mengatakan, pemerintah kota akan meneruskan seluruh aspirasi driver online kepada pihak terkait, meski sebagian persoalan berada di luar kewenangan daerah. “Pemkot akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan ojol. Memang ada keterbatasan kewenangan, tapi yang pasti ini akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Dia juga menyebut, pemerintah daerah membuka peluang memfasilitasi komunikasi antara driver online dan pihak aplikator, terkait persoalan tarif maupun program yang dikeluhkan pengemudi. “Kita akan mencari jalan atau mungkin nantinya memfasilitasi driver dengan aplikator terkait persoalan-persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menilai pemerintah pusat sejatinya sudah mulai memberi perhatian terhadap kesejahteraan driver online melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur penurunan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen. “Presiden Prabowo sudah sangat peduli dengan driver online. Perpres itu mengatur potongan aplikator maksimal 8 persen sehingga pendapatan bersih driver minimal 92 persen,” ujarnya.
Dia menambahkan, aturan tersebut juga mencakup kenaikan tarif nasional termasuk tarif pengantaran makanan dan minuman. “Penghapusan tarif hemat dan lain-lain saya pikir sudah termasuk dalam aturan itu. Kami siap kawal tuntutan driver,” lanjutnya.
Sebelumnya, ratusan driver online di Tarakan menggelar aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan nasional dan daerah. Mereka menyoroti persoalan tarif, program tarif hemat, pembatasan penerimaan driver baru, hingga mendorong percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online di DPR RI.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


