DPRD Tarakan Siap Kawal Polemik Merger SMPN 13-14

TARAKAN – Wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 Tarakan dan SMP Negeri 14 Tarakan masih menjadi polemik di tengah masyarakat. DPRD Kota Tarakan pun menyatakan siap mengawal persoalan tersebut, agar tidak berdampak terhadap proses belajar siswa maupun menimbulkan keresahan orang tua.

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid menegaskan hingga saat ini rencana merger dua sekolah tersebut masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah. “Karena itu masih wacana, kami atas nama DPRD menyampaikan tidak setuju dengan wacana itu,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Herman, DPRD menerima banyak aspirasi dari orang tua siswa yang khawatir terhadap rencana penggabungan sekolah tersebut. Kekhawatiran itu terutama terkait kenyamanan dan kondisi psikologis siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Kegelisahan orang tua itulah akhirnya kami menerima RDP mereka. Kami ingin anak-anak tetap fokus belajar dan mental mereka tidak terganggu dengan wacana itu,” katanya.

Dia menegaskan, DPRD siap duduk bersama Dinas Pendidikan Tarakan untuk membahas secara langsung alasan munculnya wacana merger SMPN 13 dan SMPN 14 tersebut. “Insyaallah kami siap mengawal. Kami akan duduk bersama dengan Disdik membahas apa sebenarnya yang dimunculkan dari wacana itu,” ucapnya.

Herman juga menegaskan, DPRD akan mengawal agar isu merger yang disebut-sebut bakal dilakukan pada 2027 tidak sampai terealisasi. “Kami mengawal supaya isu di 2027 akan di-merge itu tidak terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha mengatakan wacana merger muncul karena adanya persoalan legalitas aset hingga optimalisasi fasilitas pendidikan. Menurutnya, lahan SMPN 13 hingga kini masih tercatat sebagai aset milik SMP Negeri 7 Tarakan sehingga menyulitkan sekolah memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. “Selama asetnya masih milik SMP 7, bantuan pusat tidak bisa turun,” katanya.

Selain itu, Disdik juga menyoroti banyaknya ruang kelas kosong di SMPN 14 akibat penurunan jumlah siswa di sejumlah sekolah perkotaan. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kebutuhan ruang di sekolah lain yang masih terbatas. Meski demikian, Pemkot Tarakan memastikan hingga kini belum ada keputusan final terkait rencana merger SMPN 13 dan SMPN 14 tersebut. (ADV/ Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER