Efisiensi Anggaran Disorot, Khairul Tegaskan Pembangunan Pusat Pemerintahan Baru Bertahap

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul menegaskan, pembangunan pusat pemerintahan baru di wilayah utara dilakukan secara bertahap dan terukur di tengah sorotan efisiensi anggaran. Dia memastikan proyek tersebut tidak dikerjakan secara jorjoran dan tidak membebani keuangan daerah.

Khairul mengatakan, pembangunan pusat pemerintahan merupakan bagian dari penataan wilayah dan pemerataan pembangunan. Selama ini, kawasan utara dinilai tertinggal dibanding wilayah barat dan tengah Kota Tarakan.

“Ini bukan semata membangun gedung, tapi bagian dari pemerataan. Masyarakat di utara selama ini merasa pembangunan belum merata,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan, lokasi pusat pemerintahan berada di atas lahan milik Pemkot Tarakan seluas sekitar 130 hektare yang telah disiapkan sejak lama. Kawasan tersebut kini mulai berkembang dengan hadirnya sejumlah fasilitas, seperti Sekolah Rakyat, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, serta pembangunan kantor kepolisian.

Menurut Khairul, tidak seluruh perangkat daerah akan dipindahkan ke kawasan baru. Hanya Sekretariat Daerah dan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki intensitas koordinasi tinggi dengan wali kota, yakni BKD, BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda. “Kita berhitung dengan kemampuan anggaran. Kalau semua dipindahkan, tentu tidak memungkinkan,” tegasnya.

Terkait pembiayaan, Khairul menyebut pembangunan dilakukan dengan skema multi-years yang telah berpengalaman diterapkan pada periode sebelumnya. Dia memastikan skema tersebut tidak akan meninggalkan utang daerah. “Pengalaman periode lalu, kita justru bisa menyelesaikan utang lama sambil tetap membangun. Jadi semuanya sudah dihitung sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Khairul menambahkan, pusat pemerintahan lama di wilayah tengah dan barat kota tetap akan dimanfaatkan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan bisnis dan jasa.

Dengan pembagian fungsi wilayah tersebut, ia berharap pembangunan Kota Tarakan bisa lebih seimbang dan berkelanjutan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER