TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulungan kembali melanjutkan pembahasan sengketa lahan antara warga Desa Mangkupadi dan perusahaan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang digelar di DPRD Bulungan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, dan diikuti oleh anggota DPRD Bulungan, perangkat Desa Mangkupadi, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan.
Dalam RDP kali ini, Pansus memfokuskan pembahasan pada pencocokan data titik koordinat lahan milik warga Desa Mangkupadi yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bulungan Cipta Agro Persada (PT BCAP).
Menurut Tasa Gung, agenda RDP keempat ini secara khusus bertujuan menyelaraskan data antara pemerintah desa dan BPN Bulungan guna memastikan kejelasan status lahan yang dipersoalkan masyarakat.
“RDP hari ini kami gunakan untuk menyinkronkan data titik koordinat antara BPN dengan pemerintahan desa di Mangkupadi, terutama terkait pembebasan lahan yang berada di dalam HGU PT BCAP,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, pertemuan kali ini hanya melibatkan BPN Bulungan dan pihak pemerintahan desa sebagai bentuk kehati-hatian Pansus dalam mengurai persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat. Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Pansus tidak ingin ada data yang terlewat atau keputusan yang diambil secara terburu-buru,” jelasnya.
Tasa Gung menegaskan, DPRD Bulungan membentuk Pansus ini untuk bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ia mengakui proses pembahasan terkesan berjalan lambat, namun hal tersebut dilakukan demi menjaga akurasi dan kepentingan masyarakat.
“Ini menyangkut kepentingan warga. Karena itu, kehati-hatian menjadi hal utama, apalagi persoalan ini melibatkan perusahaan yang bukan kaleng-kaleng,” tegasnya.
Berdasarkan hasil RDP tersebut, Pansus DPRD Bulungan akan kembali mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak, termasuk manajemen PT BCAP, BPN Bulungan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melengkapi data yang dibutuhkan.
Ia menambahkan, tim Pansus telah bekerja selama tiga bulan dari total masa kerja enam bulan. Dengan sisa waktu yang ada, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bersikap proaktif agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.
“Sejauh ini pembahasan sudah mulai mengerucut, meski masih diperlukan pendalaman terhadap data yang disampaikan BPN Bulungan,” katanya.
DPRD Bulungan, lanjut Tasa Gung, terus mendorong agar pembahasan ke depan semakin fokus sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah.
“Tuntutan masyarakat jelas, mereka menginginkan ganti untung atas lahan yang diklaim masuk dalam HGU PT BCAP. Ini yang terus kami perjuangkan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


