TARAKAN – Pembangunan pusat pemerintahan baru Kota Tarakan mulai dilaksanakan tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada 2028 melalui skema pembangunan tahun jamak (multi years).
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan DPRD berkomitmen mengawal penuh proyek strategis tersebut, agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan.
Pusat pemerintahan baru itu berlokasi di Kecamatan Tarakan Utara, tepatnya di Jalan Pangeran Aji Skandar. “Makanya DPRD hadir ke Dinas PUPR hari ini. Ini perlu kami kawal, apalagi ini kegiatan multi years dengan anggaran yang besar. Kita ingin pusat pemerintahan ini berjalan dengan baik sehingga dampaknya bisa cepat dirasakan masyarakat,” ujar Randy, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan baru mencakup Kantor Wali Kota Tarakan serta Gedung A dan Gedung B, yang akan digunakan sebagai kantor sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total anggaran untuk keseluruhan proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Menurut Randy, aspek kesiapan teknis dan manajemen waktu menjadi perhatian utama agar target penyelesaian pada 2028 dapat tercapai. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya dinilai penting agar kendala keterbatasan waktu tidak kembali terjadi. “Ini proyek jangka panjang, jadi pengawasan harus konsisten dari awal sampai akhir supaya target 2028 benar-benar bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, menjelaskan bahwa pada tahap awal tahun ini pembangunan difokuskan pada pembukaan akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan.
“Pada tahap awal, yang kami kerjakan adalah pembangunan akses jalan kurang lebih dua kilometer dari jalan utama menuju lokasi pusat pemerintahan,” jelasnya.
Setelah akses jalan dibangun, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pembangunan empat gedung utama. “Setelah itu dibangun empat gedung, yaitu Kantor Wali Kota, satu gedung serbaguna, serta dua gedung OPD yang dikenal sebagai Gedung A dan Gedung B,” tambah Fandariansyah.
Dia menyebutkan Pemerintah Kota Tarakan telah menyiapkan lahan seluas 136 hektare untuk kawasan pusat pemerintahan baru. Dari luas tersebut, sekitar 40 hektare dialokasikan sebagai kawasan inti, sementara sisanya untuk pengembangan pendukung jangka panjang.
Pada tahap awal, seluruh gedung dirancang memiliki dua lantai, kecuali gedung pertemuan yang hanya satu lantai. Total anggaran tahap awal pembangunan disiapkan sekitar Rp20 miliar lebih.
“Anggaran ini mencakup pembangunan akses jalan dan gedung-gedung awal. Untuk Kantor Wali Kota sendiri diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar,” ungkapnya.
Terkait pelayanan publik, Fandariansyah memastikan pemindahan sebagian OPD ke pusat pemerintahan baru tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan tetap berjalan. Kantor kecamatan tetap seperti biasa dan Mal Pelayanan Publik juga tidak berpindah,” tegasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


