Seluruh Pelabuhan Kaltara Ditarget Gunakan QRIS pada 2026

TARAKAN — Sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai menjadi standar baru di pelabuhan-pelabuhan Kalimantan Utara (Kaltara). Bank Indonesia menargetkan seluruh agen tiket di wilayah tersebut telah melayani transaksi digital paling lambat pada 2026.

Implementasi QRIS di sektor pelabuhan telah dimulai melalui program Pelabuhan Siap QRIS, yang diluncurkan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan (SDF) pada Desember 2025. Program ini menjadi pintu masuk perluasan digitalisasi transaksi transportasi laut di Kaltara.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik, menyebutkan digitalisasi pembayaran di pelabuhan bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem pembayaran yang lebih praktis.

Menurut dia, penerapan QRIS di wilayah kepulauan menjadi keniscayaan agar Kaltara tidak tertinggal dari daerah lain dengan karakteristik serupa. “Provinsi lain seperti Kepulauan Riau sudah lebih dulu menerapkan digitalisasi pelabuhan. Kaltara perlu bergerak ke arah yang sama,” kata Hasiando, Jumat, (30/12026).

Saat ini, terdapat lima pelabuhan utama di Kalimantan Utara yang menjadi fokus penerapan pembayaran tiket speedboat menggunakan QRIS. Dalam tahap awal, Pelabuhan Kayan II di Bulungan dan Pelabuhan Speedboat Malinau ditargetkan mulai menerapkan sistem tersebut pada Februari 2026. Selanjutnya, Pelabuhan Liem Hie Djung di Nunukan akan menyusul pada Maret 2026, diikuti Pelabuhan Keramat (KTT) pada April 2026.

Bank Indonesia menargetkan seluruh pelabuhan di lima kabupaten dan kota di Kaltara telah menyediakan opsi pembayaran digital sebelum semester II 2026. Kendati demikian, sistem tunai tetap dipertahankan sebagai alternatif bagi masyarakat.

Untuk mendukung percepatan tersebut, BI Kaltara akan menggencarkan sosialisasi di area pelabuhan melalui pemasangan media informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.

Hasiando menegaskan, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari jumlah pengguna, tetapi juga dari kenyamanan dan keberlanjutan layanan. “Transisi ini harus berjalan bertahap dan ramah bagi masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER