TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, bersama sejumlah perangkat daerah terkait mengikuti audiensi dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bulungan dan membahas rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Bulungan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syarwani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah menyiapkan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Balai Pemasyarakatan.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan yang berasal dari Bulungan.
“Kami menyadari bahwa hingga saat ini Kabupaten Bulungan belum memiliki Balai Pemasyarakatan. Padahal sebelumnya pemerintah daerah telah memfasilitasi lahan dan menyerahkannya kepada kementerian terkait sejak saya masih bertugas di DPRD. Namun sampai sekarang, rencana pembangunan tersebut belum dapat ditindaklanjuti,” ungkap Syarwani.
Ia menjelaskan, ketiadaan Balai Pemasyarakatan di Bulungan berdampak pada pelayanan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan.
Saat ini, Balai Pemasyarakatan yang berada di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan diketahui sudah mengalami kondisi yang cukup padat, sementara jumlah warga binaan yang berasal dari Kabupaten Bulungan terbilang cukup banyak.
Kondisi tersebut, lanjut bupati, menjadi salah satu alasan pentingnya pembangunan Balai Pemasyarakatan di Bulungan agar pelayanan pembinaan, pendampingan, serta reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan efisien.
“Lewat pertemuan ini kita ingin adanya solusi bersama antara pemerintah daerah dan pihak Balai Pemasyarakatan, baik dalam bentuk percepatan pembangunan sarana pemasyarakatan di Bulungan maupun penguatan peran Balai Pemasyarakatan yang ada untuk melayani kebutuhan masyarakat Bulungan,” beber Syarwani.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bulungan terhadap kebutuhan sarana pemasyarakatan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian terkait sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan di wilayah Kalimantan Utara. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


