TANJUNG SELOR – Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, menjadi perhatian serius Bupati Bulungan, Syarwani.
Syarwani menyampaikan, ASN yang masih berijazah SMA/SMK sederajat akan didorong untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang sarjana (S1). Namun, program tersebut akan dilakukan secara selektif dengan memperhatikan sejumlah kriteria.
“Salah satu kriterianya tentu kita lihat masa kerja dan usia ASN yang bersangkutan. Kalau sudah memasuki usia 56 atau 57 tahun, tentu pilihan pensiunnya maksimal di usia 58 tahun,” ujar Syarwani.
Karena itu, prioritas diberikan kepada ASN yang masih memiliki masa kerja cukup panjang dan usianya belum mendekati batas usia pensiun. Verifikasi data akan dilakukan untuk memastikan program peningkatan kapasitas tersebut tepat sasaran.
Dalam mendukung program ini, Pemkab Bulungan telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Utara, salah satunya Universitas Borneo Tarakan (UBT).
“Kita sudah komunikasi dengan UBT Tarakan. Di sana ada kebutuhan kita, misalnya penguatan SDM di bidang hukum. Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), ASN bisa menempuh pendidikan kurang lebih dua tahun untuk memperoleh ijazah sarjana,” jelasnya.
Selain peningkatan kualifikasi pendidikan, Pemkab Bulungan juga melakukan pemetaan kebutuhan SDM pada bidang-bidang strategis yang masih memerlukan penguatan, seperti bidang hukum dan keuangan.
Tak hanya UBT Tarakan, Pemkab Bulungan juga berencana menggandeng Universitas Kaltara (Unikal), sebagai perguruan tinggi terdekat di wilayah Bulungan untuk mendukung peningkatan kapasitas ASN.
“Kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan UBT Tarakan dan tinggal ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Saya sudah diskusi dengan Rektor UBT, harapannya ASN kita tidak perlu ke Tarakan, tapi pendidikannya bisa dilakukan dari Bulungan,” ungkapnya.
Pada tahap awal, jumlah ASN yang akan mengikuti program peningkatan kualifikasi pendidikan ini diperkirakan tidak sampai 100 orang, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan pembiayaan daerah.
“Karena tentu ada konsekuensi pembiayaan. Kita akan mengakomodir minimal biaya SPP selama dua tahun. Kalau SPP sekitar Rp5 juta per orang per tahun dan diikuti 100 orang, maka dibutuhkan sekitar Rp500 juta per tahun atau hampir Rp 2 miliar untuk dua tahun,” paparnya.
Meski demikian, Syarwani berharap terdapat kontribusi dari ASN yang bersangkutan untuk menanggung kebutuhan pembiayaan lainnya. Namun yang terpenting, kata dia, pemerintah daerah hadir dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas SDM ASN melalui dukungan pendidikan, khususnya melalui program RPL yang dapat digunakan untuk peningkatan status kualifikasi sebagai ASN bergelar sarjana. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


