TARAKAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan menanggapi isu pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PGRI menegaskan agar kebijakan tersebut tidak membuat peran dan kesejahteraan guru justru dilupakan.
Ketua PGRI Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih menyampaikan, pihaknya tidak menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun keberadaan SPPG sebagai sesuatu yang tidak penting. Namun, perhatian pemerintah diharapkan juga diberikan secara seimbang kepada guru. “Kami berharap guru juga diperhatikan, karena guru adalah ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak,” ujar Endah ditemui Senin (26/1/2026).
Menurutnya, kualitas generasi muda sangat bergantung pada kualitas guru. Jika ingin membangun sumber daya manusia yang baik ke depan, maka kesejahteraan dan kepastian status guru harus menjadi perhatian utama.
Endah menjelaskan, kondisi kesejahteraan guru di Kota Tarakan saat ini masih sangat beragam. Guru memiliki status yang berbeda-beda, mulai dari ASN, PPPK, hingga guru yang berada di bawah yayasan. Bahkan di lingkungan ASN sendiri, kesejahteraan tidak sama karena ada yang berada di bawah Kementerian Agama, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.
Ia menyebut, kondisi yang relatif paling rendah dialami guru di bawah yayasan, terutama yayasan kecil. Sementara di sekolah negeri, persoalan yang muncul lebih banyak terkait kekurangan guru akibat ketatnya regulasi rekrutmen. “Kalau ada guru pensiun, mutasi, sakit, atau meninggal dunia, itu tidak selalu bisa diprediksi. Tapi proses penggantinya panjang. Akhirnya muncul guru honorer dan guru kontrak, yang kemudian juga menghadapi masalah kesejahteraan dan status,” jelasnya.
PGRI juga menyoroti gelombang pensiun guru yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di Tarakan, jumlah guru yang pensiun dalam satu tahun bisa mencapai puluhan orang, karena dulu direkrut melalui skema ikatan dinas pada waktu yang hampir bersamaan. “Ini sedang terjadi sekarang. Dalam satu kota bisa sampai tiga puluhan guru pensiun dalam satu tahun,” katanya.
Terkait wacana pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK, Endah berharap pemerintah pusat tidak hanya fokus pada sektor pendukung program MBG, tetapi juga menata kembali sistem rekrutmen dan penataan status guru secara berkelanjutan. “Guru itu tidak bisa ditahan atau distop. Namanya manusia pasti ada pergerakan. Karena itu regulasinya harus disiapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, PGRI mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan secara adil dan proporsional. “Kalau ada pengangkatan PPPK untuk SPPG, kami berharap guru juga jangan dilupakan,” pungkas Endah.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


