Angka HIV di Tarakan Capai 1.010 Kasus

TARAKAN – Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tarakan kian mengkhawatirkan. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 1.010 orang di Tarakan terkonfirmasi positif HIV. Data tersebut terungkap saat kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, menyebut meski temuan kasus baru pada 2025 mengalami penurunan, kondisi ini belum bisa dikatakan aman. “Kasus HIV ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara yang belum terdeteksi bisa jadi jauh lebih banyak,” ujar Rinny.

Sepanjang 2025, dari 13.617 orang yang menjalani pemeriksaan, ditemukan 103 kasus reaktif HIV. Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia. Angka ini menurun dibanding 2024 yang mencatat 118 kasus baru.

Sejak kasus pertama ditemukan pada 1997, akumulasi kasus HIV di Tarakan hingga 2025 mencapai 1.010 kasus.

Rinny menjelaskan, mayoritas penderita berada pada rentang usia 20–39 tahun, meski kasus juga ditemukan pada usia sekolah 14–19 tahun hingga lansia di atas 60 tahun. Secara umum, penderita didominasi oleh laki-laki. “Kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi dengan 31 kasus, disusul penderita tuberkulosis (TB) sebanyak 17 kasus, serta pelanggan pekerja seks 10 kasus,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, stigma masih menjadi tantangan besar dalam penanganan HIV. Dari 103 kasus baru pada 2025, hanya 72 orang yang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), sementara 20 orang lainnya dilaporkan hilang kontak atau lost to follow-up. “Banyak pasien belum siap membuka statusnya, bahkan kepada keluarga. Kami tidak bisa memaksa, tapi terus melakukan edukasi melalui konselor,” katanya.

Selain lokasi berisiko seperti tempat hiburan malam, panti pijat, dan hotel, Dinkes Tarakan juga mulai memberi perhatian pada tempat kebugaran (gym) yang diduga menjadi titik pertemuan kelompok berisiko tinggi.

Dinkes Tarakan rutin melakukan Mobile VCT setiap tiga bulan di sejumlah hotspot. Namun, petugas kerap menghadapi penolakan dari pengelola tempat usaha. “Masih sering ada penolakan saat kami ingin melakukan skrining, terutama di hotel dan tempat hiburan malam tertentu,” ungkap Rinny.

Saat ini, Tarakan memiliki 6 puskesmas dan 6 rumah sakit yang mampu melayani pemeriksaan dan pengobatan HIV, dengan dukungan anggaran dari APBD, APBN, hingga Global Fund. Selain itu, program Triple Elimination bagi ibu hamil serta skrining calon pengantin melalui kerja sama dengan KUA terus digencarkan untuk memutus rantai penularan HIV.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER