TARAKAN – Rapat paripurna DPRD Kota Tarakan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Kota Tarakan, Senin (15/12/2025), menyisakan catatan tersendiri. Agenda resmi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tarakan tersebut, berlangsung dengan kehadiran anggota dewan yang jauh dari jumlah ideal.
Dari total 30 anggota DPRD Tarakan, hanya 13 orang yang tercatat hadir, termasuk unsur pimpinan. Selebihnya tidak tampak mengikuti jalannya rapat paripurna.
Minimnya kehadiran wakil rakyat itu pun menjadi perhatian publik, mengingat rapat paripurna merupakan agenda resmi lembaga legislatif. Terlebih, agenda yang dibahas berkaitan dengan peringatan hari jadi Kota Tarakan.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, ketidakhadiran sebagian anggota dewan lebih disebabkan oleh miskomunikasi terkait penyampaian undangan rapat.
Menurut Yunus, undangan paripurna telah disampaikan melalui grup WhatsApp beberapa hari sebelumnya. Namun, banyaknya pesan yang masuk diduga membuat informasi tersebut terlewat sehingga tidak terbaca oleh sebagian anggota.
“Undangan dari hasil Badan Musyawarah sudah dibagikan beberapa hari lalu. Karena lewat WhatsApp, kemungkinan tertumpuk pesan lain sehingga tidak terbaca. Saat dihubungi, mereka mengaku lupa, padahal masih berada di Tarakan,” ujar Yunus.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Yunus menegaskan, ketidakhadiran itu bukan unsur kesengajaan, melainkan murni persoalan teknis komunikasi.
“Sebagai pimpinan DPRD saya mohon maaf. Bukan karena disengaja, tetapi undangan yang dibagikan sejak seminggu lalu tertindih pesan lain,” katanya.
Selain itu, terdapat pula anggota dewan yang tidak hadir karena menjalankan agenda ke luar daerah. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Tarakan, Edi Patanan, yang menghadiri undangan partainya dari PDIP.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, secara teknis rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meski tidak kuorum, lantaran agenda tersebut tidak berkaitan dengan pengambilan keputusan.
Meski demikian, Yunus mengakui minimnya kehadiran anggota dewan dapat menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat. Apalagi agenda rapat paripurna berkaitan langsung dengan peringatan hari jadi Kota Tarakan.
“Kesan yang muncul tentu tidak elok, seolah-olah kita tidak menghargai hari jadi kota sendiri,” ujarnya.
Ia pun berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi ke depan, agar seluruh anggota DPRD dapat lebih memperhatikan agenda-agenda penting lembaga, khususnya rapat paripurna.
“Perlu ada evaluasi dan pengingat kepada teman-teman, bahwa peringatan hari jadi Kota Tarakan adalah momentum yang harus kita hormati dan hargai bersama,” tutur Yunus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara prinsip rapat paripurna wajib dihadiri anggota dewan. Namun karena agenda tersebut bersifat seremonial, tidak ada kewajiban untuk memenuhi syarat kuorum.
Yunus juga membantah anggapan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan hal tersebut murni akibat miskomunikasi.
“DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah, dan kami tetap menjalankan tugas serta fungsi sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


