TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan mulai menerapkan Ruang Henti Khusus (RHK) atau stop box bagi sepeda motor, dengan Simpang THM sebagai lokasi perdana. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di persimpangan lampu merah.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, RHK berfungsi memisahkan ruang berhenti antara sepeda motor dan kendaraan roda empat saat lampu merah menyala. Area paling depan diprioritaskan bagi motor, sementara mobil berada di belakangnya.
“Fungsinya untuk mengurangi konflik antara motor dan mobil. Di depan kita prioritaskan untuk motor, sedangkan di belakang untuk mobil,” kata Rudika saat ditemui Sabtu (13/12/2025).
Dengan pengaturan tersebut, sepeda motor dapat bergerak lebih cepat ketika lampu hijau menyala tanpa harus saling menyalip atau berebut ruang dengan kendaraan lain. “Tujuannya untuk melancarkan arus di persimpangan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan, serta mempercepat pergerakan motor supaya tidak bertumpuk dengan mobil,” ujarnya.
Rudika menjelaskan, saat ini Satlantas Polres Tarakan masih melakukan pengerjaan marka jalan sekaligus menyiapkan teknis penerapan RHK di lapangan. Selain Simpang THM, terdapat dua titik lain yang masuk prioritas awal, yakni pertigaan traffic light Sebengkok dan Simpang Empat Ladang. “Semua persimpangan rencananya akan diterapkan. Tapi tahap awal kita mulai dari tiga titik, yang paling utama di perempatan THM,” jelasnya.
Setelah pengerjaan selesai, Satlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan memahami tata cara penggunaan RHK. “Nanti kalau sudah jadi baru kita sosialisasikan. Kita pasang banner di sekitar RHK supaya masyarakat tahu urutannya, depan untuk motor, belakang untuk mobil,” tambah Rudika.
Penerapan RHK ini akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitas serta respons masyarakat. Jika dinilai berjalan baik, fasilitas tersebut akan diperluas ke persimpangan lainnya di Kota Tarakan. “Kita lihat dulu bagaimana progres dan pemahaman masyarakat. Kalau mendapat dukungan, baru kita terapkan lebih luas,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


