Apresiasi Dukungan Penuh Masyarakat  Soal Percepatan DOB di Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ahmad Djufri, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat serta berbagai elemen yang mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltara.

Seperti diketahui, terdapat sejumlah daerah di Kaltara yang sejak lama diusulkan menjadi DOB, yaitu tiga wilayah di Kabupaten Nunukan, satu wilayah di Kabupaten Bulungan, serta satu di Kabupaten Malinau. Namun, menurutnya, khusus usulan pembentukan Kota Tanjung Selor perlu menjadi perhatian utama dan memperoleh dukungan dari seluruh pihak.

“Senang sekali melihat kepedulian masyarakat Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Bulungan dan Tanjung Selor, yang mendorong percepatan pemekaran wilayah. Kami dari Dewan Presidium Induk yang menaungi sejak awal sangat berterima kasih dengan adanya tim percepatan dari KNPI Kaltara, DAD Tanjung Selor, hingga aliansi masyarakat,” ujar Ahmad Djufri.

Ia menegaskan, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keberadaan ibu kota provinsi kini semakin meningkat. “Teman-teman media harus tahu, sampai sekarang Kalimantan Utara ini belum memiliki ibu kota definitif, masih berstatus kecamatan,” tambahnya.

Djufri menjelaskan, sejak awal kepemimpinannya di Dewan Presidium, ia terus mendorong dukungan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran. Meski ia menilai dukungan itu datang agak terlambat, namun ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tiga tim percepatan dari berbagai unsur masyarakat.

“Ini sangat bagus. Saya mendukung penuh dan berharap perjuangan teman-teman di Tanjung Selor dapat segera membuahkan hasil, sehingga pembentukan Kota Tanjung Selor dapat terwujud sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Dampaknya tentu akan sangat positif bagi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini terdapat 341 usulan DOB di Indonesia, dan Kaltara menjadi salah satu dari 128 daerah yang masuk daftar pertimbangan pemerintah, baik di Kemendagri maupun DPR RI.

“Artinya peluang kita ada. Hanya saja syarat teknis kita belum lengkap, karena untuk menjadi ibu kota provinsi dibutuhkan tiga kecamatan. Saat ini baru ada satu kecamatan, jadi masih kurang tiga kecamatan lagi,” ungkapnya.

Ia berharap berbagai pihak turut mendorong pemerintah kabupaten untuk segera memekarkan wilayah sebagai syarat administrasi. “Kalau soal anggaran, insyaallah bisa dicarikan bersama. Yang penting administrasi dan syarat teknis lengkap dulu, barulah peluang pemekaran semakin terbuka,” kata Djufri.

Walaupun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 telah menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara, kenyataannya hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

“Kita lihat sendiri banyak undang-undang yang tidak berjalan maksimal atau tersendat. Buktinya hampir 12 tahun ibu kota belum terbentuk. Karena itu perjuangan semua pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan,” tutupnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER