Ruman Tumbo Desak Pemerintah Pusat Percepat Pemekaran Tiga DOB di Perbatasan Nunukan

TANJUNG SELOR – Pembahasan terkait percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mengemuka dalam seminar nasional bertema “Peluang dan Tantangan Daerah Otonomi Baru dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan sebagai Ring of Defense IKN Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo menyoroti lambatnya respons pemerintah pusat terhadap usulan pemekaran tiga wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan.

Menurut Ruman, wilayah Kebudayaan Perbatasan, Krayan, dan Sebatik telah lebih dari 10 tahun masuk dalam daftar pemekaran, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

Ia menilai kondisi ini tidak sejalan dengan urgensi perbatasan sebagai garda terdepan Indonesia, terlebih karena letaknya berhadapan langsung dengan Malaysia.

“Pemekaran tiga wilayah itu sangat penting. Sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Ini menyangkut kedaulatan negara,” ujarnya tegas, Selasa (26/11/2025).

Ruman menambahkan, tantangan layanan publik di perbatasan masih sangat besar. Keterbatasan anggaran, akses geografis, dan jarak dari pusat pemerintahan menyebabkan pelayanan dasar tidak tersampaikan secara merata kepada masyarakat.

“Perbatasan itu wajah Indonesia. Kalau kita stagnan, sementara di seberang Malaysia semakin maju, masyarakat pasti merasakan ketimpangannya,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa percepatan DOB merupakan salah satu cara paling realistis untuk memperbaiki kualitas infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Pembentukan daerah baru diyakini dapat mempercepat penanganan masalah, karena fokus anggaran dan pemerintahan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

“Saat ini pelayanan masih jauh dari harapan. Di banyak sektor kita tertinggal dibandingkan perbatasan Malaysia. Ini harus menjadi alarm,” kata Ruman.

Melalui seminar tersebut, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersuara satu arah dalam mendukung pemekaran wilayah di Nunukan. Langkah itu, kata dia, bukan hanya untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperkuat pertahanan nasional.

“Tidak ada opsi lain. Jika ingin masyarakat perbatasan merasakan layanan yang layak, maka pemekaran wilayah harus segera diprioritaskan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER