TANJUNG SELOR – Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar seminar nasional bertempat di Luminor Hotel, Sabanar Lama Tanjung Selor, Selasa (25/11/2025).
Tema yang diangkat dalam seminar ini, yakni “Peluang dan tantangan DOB Dalam mempercepat Akselerasi pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan sebagai wilayah Ring Of Defence Ibu Kota Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Seminar ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala. Dalam sambutanya, Ingkong Ala mengawali dengan ucapan permohonan maaf dari Gubernur Kaltara karena belum sempat hadir mengisi pembukaan acara tersebut.
Ia menjelaskan soal dukungan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kebudaya, Krayan, Sebatik, Apau Kayan di Malinau dan Kota Tanjung Selor, saat ini masih terkendala moratorium.
“Kalau dukungan dari pemerintah tentu telah melakukan berbagai cara, pertama lewat paripurna di DPRD, membentuk tim percepatan DOB, dan kita juga berharap semua CDOB ini harus punya tim-timnya yang benar-benar punya semangat dan punya keseriusan,” ucap Ingkong Ala.
“Karena kita tahu bahwa untuk membangun masyarakat di Kaltara ini, supaya dapatkan pembangunan yang berkeadilan, merata, ini tidak ada jalan lain, selain harus dimekarkan mengingat geografis Kaltara yang begitu luas,” ucapnya.
Kata wagub, dukungan pemerintah Provinsi Kaltara itu dari kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan selama ini, hanya kendalanya sekarang di moratorium yang belum dicabut.
“Jadi pemerintah Provinsi Kaltara sangat support dan membangun komunikasi dengan kementerian yang membidangi di pusat, itu bagian dukungan dan support kita,” jelasnya.
Di Kaltara, kata wagub ada 5 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kota Tanjung Selor di Bulungan, kemudian Apau Kayan di Malinau, dan ada tiga wilayah di Nunukan yakni Krayan, Kebudaya dan Sebatik.
“Mudah-mudahan lewat seminar dan kajian yang mendalam dengan peran semua pihak, termasuk akademisi dilakukan kajian yang terstruktur supaya bisa terbentuk rencana DOB itu. Kita juga ingin tidak hanya memperjuangkan status DOBnya, akan tetapi ada aspek manfaat untuk kemajuan pembangunan ke depannya,” ucap Ingkong Ala.
Kalau berkaca potensi dan peluang dimekarkan DOB Kebudaya, kata wagub potensi dan peluangnya besar sekali. “Menurut saya itu sangat besar sekali ya, karena daerah perbatasan,” tegasnya.
Dari beberapa CDOB itu mesti memfokuskan induk Kabupatennya. Contoh Kebudaya dan Nunukan alur geografis yang begitu luas dan jauh, terlihat ada kesenjangan pembangunan juga yang terjadi. Melihat akses infrastruktur darat yang begitu sulit dijangkau, alur geografis dalam urusan administrasi itu begitu jauh.
“Persoalan ini telah terjadi puluhan tahun. Sama juga di Malinau dan di Krayan itu tidak akan mungkin membangun dengan keadaan belum dimekarkan, pembangunan itu bisa berjalan namun prosesnya lambat,” terang wagub.
Kemudian, peluang produk kebutuhan pokok akan bergantung dengan negara tetangga Malaysia. Kalau CDOB ini dimekarkan, artinya ada pemerintahan khusus di daerah perbatasan maka penilaian dan pertimbangan dari Malaysia, negara tetangga kita beda lagi.
“Jadi mungkin ada investor yang masuk dalam membangun dengan melihat potensi yang ada,” tandasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


