TARAKAN – Pedagang kaki lima (PKL) kembali memenuhi area dermaga keberangkatan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Padahal lokasi itu bukan zona berjualan, dan sudah berkali-kali disosialisasikan oleh pengelola pelabuhan. Kondisi ini membuat arus penumpang kembali semrawut dan memicu keluhan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Tengkayu I Tarakan, Widia Ayu Saraswati, membenarkan bahwa PKL kini kembali beraktivitas di titik yang dilarang. “Memang mereka kembali ke area yang tidak kami sediakan, yaitu di dermaga keberangkatan. Padahal sudah beberapa kali kami lakukan sosialisasi,” ujar Widia, Minggu (23/11/2025).
Menurut Widia, penertiban tidak bisa lagi ditunda karena situasi terus berulang. Ia menegaskan bahwa pekan ini UPTD akan turun melakukan penertiban di lapangan. “Waktu kami terbatas untuk menata ulang tata kelola. Jadi sekarang bukan sekadar sosialisasi lagi, tapi penertiban konkret,” tegasnya.
Meski demikian, UPTD tetap ingin menghindari gesekan. Koordinasi dengan berbagai pihak sedang dilakukan, termasuk setelah Kepala UPTD kembali bertugas. “Kami bangun lagi komunikasi dengan pihak-pihak yang bisa membantu agar penertiban nanti tidak menimbulkan benturan,” jelasnya.
Penertiban PKL nantinya juga akan berpotensi melibatkan aparat seperti Satpol PP dan KSKP, tergantung kebutuhan di lapangan.
Terkait lokasi resmi PKL setelah penertiban, Widia menyebutkan masih sama seperti kesepakatan awal, yakni di dalam koridor krestel, selama pembangunan fisik pelabuhan belum rampung. “Secara ideal memang bukan di situ. Tapi karena keterbatasan fasilitas, sementara kami kembalikan dulu sesuai perjanjian,” katanya.
Fenomena PKL kembali menyerbu area dermaga bukan pertama kali terjadi. Meski sudah diberi ruang, sosialisasi, hingga relokasi, sebagian PKL tetap memilih kembali ke titik-titik yang dianggap lebih strategis untuk berjualan. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


