Nelayan Kaltara Minta Pemerintah Hidupkan TPI

TARAKAN — Nelayan di Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak pemerintah, menghidupkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang selama ini mangkrak dan tidak pernah berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini membuat harga ikan di tingkat nelayan sulit dikendalikan dan memberi ruang dominasi pengepul.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustan, mengatakan nelayan kini tak memiliki ruang transaksi resmi sehingga tak punya posisi tawar dalam penentuan harga.

“Ketika TPI tidak berjalan, nelayan tidak punya pilihan. Harga ditentukan tengkulak. Nelayan hanya ikut dan sering merugi,” ujar Rustan, Jumat (21/11/2025).

Salah satu yang disorot KNTI adalah TPI Tengkayu II. Menurutnya, TPI Tengkayu II sebenarnya dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, sejak selesai, fasilitas itu tidak pernah benar-benar beroperasi sebagai tempat pelelangan ikan.

Rustan menjelaskan, ada dua penyebab utama mengapa sebagian besar TPI tidak berjalan. Pertama, lokasinya tidak strategis dan berada cukup jauh dari area aktivitas nelayan. Sebagian besar nelayan lebih memilih menurunkan ikan langsung di bawah kolong rumah atau di pos pembelian milik pengepul. “Nelayan itu maunya bongkar di dekat rumah atau posnya sendiri. Kalau lokasi TPI jauh, mereka malas ke sana. Ini masalah utama,” katanya.

Kedua, tidak ada regulasi yang mengikat dari pengusaha ikan. Saat ini, pembeli atau pengepul memiliki pos pembelian sendiri. Tanpa aturan tegas, mereka tetap membeli ikan langsung dari nelayan tanpa melalui TPI. “Harusnya ada regulasi. Misalnya, pengusaha ikan dilarang menerima hasil tangkapan kalau tidak melalui TPI. Kalau ada aturan itu, TPI pasti jalan,” jelas Rustan.

Selain itu, tidak ada operator lelang, tidak ada sistem administrasi, dan tidak ada petugas resmi yang mengelola TPI, sehingga bangunan tersebut hanya menjadi tempat bongkar muat tanpa proses lelang.

Dengan mangkraknya TPI, harga ikan sepenuhnya ditentukan pengepul. Padahal hasil tangkapan nelayan Kaltara didominasi ikan bernilai ekspor seperti kakap merah, kakap putih, kurau, hingga bawal. “Padahal TPI itu pusat kontrol harga. Kalau tidak jalan, pengepul yang berkuasa,” ujarnya.

Tak berfungsinya TPI juga menyebabkan pemerintah kehilangan data produksi. Seluruh transaksi berlangsung di luar sistem, sehingga volume tangkapan tidak tercatat. “Kalau ikan berpindah lewat jalur informal, bagaimana pemerintah mau susun kebijakan? Dinas saja bingung kalau ditanya data produksi,” kata Rustan.

Rustan menilai momentum Hari Ikan Nasional harus menjadi titik balik pembenahan sektor perikanan di Kaltara. “Kami minta pemerintah serius hidupkan TPI. Jangan cuma bangunan tapi sistemnya juga harus dibangun: aturan, pengawasan, operator,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika TPI dihidupkan, kesejahteraan nelayan akan meningkat, harga lebih stabil, dan pemerintah memiliki data akurat untuk membuat kebijakan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER